Ahad 23 Sep 2018 17:54 WIB

BPJS Kesehatan Harap Dana Talangan Kemenkeu Segera Cair

BPJS mengajukan dana talangan sebesar Rp 4,9 triliun

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Hazliansyah
Warga mendaftar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Jumat (21/9). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mengeluarkan dana cadangan APBN untuk menutupi defisit yang dialami BPJS Kesehatan sebesar Rp4,9 triliun.
Foto: Muhammad Adimaja/Antara
Warga mendaftar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Jumat (21/9). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mengeluarkan dana cadangan APBN untuk menutupi defisit yang dialami BPJS Kesehatan sebesar Rp4,9 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berharap dana talangan atau bailout Rp sebesar 4,9 triliun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera cair. Dana talangan tersebut akan digunakan untuk membayar tunggakan klaim layanan kesehatan rumah sakit-rumah sakit (RS).

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, BPJS Kesehatan berharap uang senilai hampir Rp 5 triliun itu bisa cair lebih cepat. "Kami berharap bisa segera diselesaikan," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (23/9).

Kendati demikian, kata dia, BPJS Kesehatan menyadari pencairan dana memang membutuhkan proes administrasi. Karena itu pihaknya tidak menargetkan dana bisa langsung cair.

"Kami mengikuti arus saja. Kami memang berharap dana talangan bisa cair lebih cepat tetapi tidak bisa mendesak Kemenkeu, kami kan minta bantuan," ujarnya.

Setelah menerima pencairan dana talangan tersebut, BPJS Kesehatan segera membayar tagihan klaim layanan kesehatan ke fasilitas kesehatan (faskes) termasuk RS. Pembayaran klaim itu, kata dia, sesuai dengan yang telah diajukan BPJS Kesehatan ke Kemenkeu.

Meski telah menerima pencairan dana nantinya, Iqbal menyadari jumlah talangan yang diberikan Kemenkeu masih belum menutup seluruh utang BPJS Kesehatan ke RS yang jatuh tempo sekitar Rp 7,05 triliun. Karena itu, pihaknya berencana mengatur pembayaran kekurangan utang senilai lebih dari Rp 2 triliun dari iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang terkumpul.

Selain itu mendorong rumah sakit menggunakan program anjak piutang yang ditawarkan bank.

Disinggung mengenai kembali meminta bantuan Kemenkeu untuk membayar seluruh utang BPJS Kesehatan, Iqbal menyebut persoalan pencairan dana talangan Rp 4,9 triliun saja belum selesai.

"Jadi kami tunggu proses ini (pencairan dana talangan berjalan) dan selesai dulu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement