Ahad 23 Sep 2018 16:05 WIB

Deklarasi Kampanye Damai Digelar di Sleman

Kampanye damai merupakan syarat mutlak kesuksesan pemilihan umum.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Deklarasi kampanye damai di Sleman, DIY.
Foto: Antara.
Deklarasi kampanye damai di Sleman, DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kabupaten Sleman, DIY, turut mendengungkan semangat damai menjelang Pemilu 2019. Semangat itu diwujudkan melalui deklarasi kampanye damai Pemilu 2019 yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Pemkab Sleman melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman turut dalam deklarasi tersebut. Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun menegaskan, penting menjaga kondusivitas menjelang perhelatan akbar tersebut.

Ia mengingatkan, kampanye damai merupakan syarat mutlak kesuksesan pemilihan umum. Pasalnya, kampanye damai dibutuhkan untuk mengedukasi masyarakat agar berpartisipasi dalam proses politik secara damai.

Sri berharap, deklarasi itu dapat menjadi semangat semua elemen mengusung kampanye damai selama pesta politik mendatang. Harapannya, komitmen itu dapat meredam ketegangan politik yang sudah mulai dirasakan.

Untuk itu, ia mengimbau agar mereka yang mengikuti deklarasi itu mengedukasi masyarakat, utamanya dalam penggunaan media sosial secara bijak. Belum lagi, keberadaan media sosial saat ini memberi andil besar menciptakan opini.

"Hindari akun media sosial yang mengandung konten negatif, saya mengimbau masyarakat agar berpikir ulang ketika akan memposting dan mengomentari postingan orang lain," kata Sri, di Prima SR Hotel.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Ahmad Shidqi, memberikan apresiasi kegiatan deklarasi damai yang digelar Pemkab Sleman. Ia berpendapat, semua harus menanamkan pandangan kalau pemilu merupakan kompetisi yang sehat.

"Jadi, sudah selayaknya kampanye dalam pemilu dijalankan dengan damai," ujar Shidqi.

Ia mengungkapkan, pada Pemilu 2019, ada peningkatan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang cukup signifikan dari Pemilu 2014 lalu. Pasalnya, tahun ini terdapat 3.338 TPS di Kabupaten Sleman.

Angka itu mengalami peningkatan jauh dari jumlah TPS pada Pemilu 2014 yang hanya berjumlah 2.300. Hal itu dirasa sesuai Peraturan KPU yang menyatakan penghitungan suara harus selsai pada hari itu juga.

Sehingga, lanjut Shidqi, KPU Kabupaten Sleman membatasi setiap TPS tidak leih dari 300 orang pemilih. Konsekuensinya, tidak lain terjadinya peningkatan pembiayaan atas kehadiran TPS-TPS tersebut.

"Saya berharap, pemilu ini mari kita hadapi dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan," kata Shidqi.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Sleman untuk 2019 sendiri berjumlah 767.501 orang. Mereka terdiri dari 373.418 pemilih laki-laki, dan sebanyak 394.083 pemilih perempuan.

Dalam deklarasi Pemilu 2019 di Sleman itu, hadir perwakilan 16 partai peserta Pemilu 2019. Selain itu, hadir Forkopimda Sleman, dan Tim Sukses Capres/Cawapres 2019.

Selain itu, hadir tokoh-tokoh agama, masyarakat, dan organiasasi masyarakat. Deklarasi kemudian dilaksanakan dengan penandatanganan komitmen untuk melaksanakan kampanye secara damai. Kampanye dimulai pada 23 September 2018 sampai 13 April 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement