Kamis 20 Sep 2018 22:55 WIB

KPK Harapkan Penambahan Jaksa

Penambahan jaksa akan membantu mempercepat penanganan kasus di penyidikan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo
Foto: Republika/Iman Firmansyah
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap agar permintaan penambahan jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk di Direktorat Penuntutan segara terealisasi dalam waktu dekat. Hal tersebut ia ungkapkan usai melantik tiga pejabat baru di KPK pada Kamis (20/9).

Menurut Agus, penambahan jaksa akan membantu mempercepat penanganan kasus di penyidikan. "Mudah-mudahan kalau ada tambahan itu, pasti kerjaan penyidikan juga semakin banyak," kata Agus di Gedung KPK Jakarta.

Diketahui, pada Kamis (20/9) KPK resmi melantik Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Kombes RZ Panca Putra menjadi Direktur Penyidikan Brigadir menggantikan Jenderal Aris Budiman yang kembali ke Polri karena masa jabatannya selesai. Panca dilantik bersama dua pejabat lainnya yakni Eko Marjono sebagai Direktur Monitor dan Arif Waluyo sebagai Kepala Biro Perencanaan Keuangan.

Kepada tiga pejabat yang baru dilantik tersebut, Agus percaya mereka akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement