REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasyidi mengimbau agar para guru honorer tidak menggelar unjuk rasa lagi. Dia memohon agar para guru tetap menjunjung profesionalitas guru dan tidak meninggalkan kewajiban mengajar.
"Guru-guru saya mohon tidak terpancing, tidak terprovokasi, dan tidak boleh meninggalkan kelas. Kita harus berjuang dan menyelesaikan persoalan dengan mencari jalan keluar yang sama-sama baik," kata Unifah saat menggelar konferensi pers di Gedung PB PGRI Tanah Abang, Kamis (20/9).
Unifah menyebut saat ini pihaknya tengah menunggu jadwal bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Melalui pertemuan tersebut, kata Unifah, PGRI akan memberi masukan-masukan dan menyampaikan rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh para guru honorer kepada MenPAN-RB.
"Kemarin saya sudah bertemu Mensesneg pak Pratikno beliau responnya baik. Beliau juga janji akan mempertemukan saya dengan pak Menpan agar bisa menyampaikan pesan secara langsung kepada beliau," kata Unifah.
Untuk memberikan rasa keadilan, lanjut dia, pemerintah memang harus segera menerbitkan PP tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru dan tenaga kependidikan honorer yang berusia 35 tahun ke atas. Namun dengan catatan, dalam PP PPPK itu aturannya harus disederhanakan dengan kontrak hanya sekali.
Sehingga kontrak guru honorer menjadi PPPK tidak dilakukan setiap tahun, karena dikhawatirkan diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu.
"Kalau tidak begitu, nanti ada oknum yang malah merekrut guru honorer yang baru satu, dua tahun mengajar menjadi PPPK. Makanya kami minta agar PPPK itu kontraknya hanya sekali," kata Unifah.
Kemudian pemerintah juga harus memberi jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan serta memperoleh kesempatan mengikuti sertifikasi guru dan bagi yg sudah sertifikasi. Sertifikatnya juga mesti diakui agar bisa mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG).
"Itu nanti akan kami perjuangkan ke Menpan, kami harus pastikan agar PPPK itu sesuai dengan yang kami tuntut. Agar para guru tidak dirugikan," tegas Unifah.
Beberapa akhir ini para guru honorer K2 diberbagai daerah menggelar aksi mogok mengajar dan tolak syarat pendaftaran CPNS. Dalam unjuk rasa tersebut, para guru honorer tidak hanya menggelar orasi mimbar bebas. Mereka juga mengusung beberapa spanduk yang bertuliskan penolakan mereka terhadap rekrutmen CPNS melalui jalur umum, dan juga mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengelurakan Keppres tentang Pengangkatan Guru dan Tenaga Honorer Menjadi ASN.