REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali secara resmi mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang mencapai 818 formasi. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol di Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra mengatakan ada 818 formasi yang difokuskan pada penambahan tenaga guru dan kesehatan.
"Kami membuka formasi untuk 502 tenaga guru dan 316 tenaga kesehatan," ujarnya di Denpasar, Kamis (20/9).
Formasi tahun ini berpedoman pada Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 504/ 2018 tentang Kebutuhan PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali 2018. Persyaratan, tata cara pendaftaran, dan ketentuan lainnya bisa diakses di laman sscn.bkn.go.id paling cepat 26 September 2018.
Pemerintah Kota Denpasar juga telah mengumumkan formasi CPNS di ruang lingkup administratifnya tahun ini. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Rai Iswara mengatakan awalnya pemerintah Kota Denpasar mengusulkan ke pusat 824 formasi, mulai dari tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknis dari berbagai disiplin ilmu.
"Setelah melalui proses validasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), kita hanya mendapat 249 CPNS," kata Rai Iswara.
Pemerintah Kota Denpasar mengajak seluruh pihak, termasuk Ombudsman untuk mengawasi perekrutan ini agar berjalan jujur dan bersih.