Kamis 20 Sep 2018 13:14 WIB

KPI Tingkatkan Pengawasan Bersama KPU dan Bawaslu

Gugus ini diharapkan bisa menggairahkan kembali partisipasi publik.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Muhammad Hafil
Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Foto: kpi
Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 berpotensi menciptakan dua kutub atau garis pemisah (diametral) yang dikhawatirkan rawan konflik. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin, pada rapat yang diselenggarakan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), Senin (17/8).

Rahmat mengatakan, potensi konflik makin besar karena calon yang akan bertarung dalam Pilpres 2019 hanya dua pasangan. Situasi ini sama seperti Pilpres pada 2014 lalu.

"Pilpres 2019 mendatang adalah perulangan dari Pilpres 2014, dimana munculnya dua pasangan calon revans. Ini berpotensi menciptakan dua kutub diametral yang rawan konflik," kata Rahmat, dikutip dari keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (20/9).

Menurutnya, untuk menghindari terjadinya konflik, keberadaan Gugus Tugas yang terdiri dari KPU, Bawaslu, Dewan Pers dan KPI sangat relevan. Pemilu, baik pemilihan presiden dan anggota legislatif harus dijaga dengan benar agar Pemilu 2019 dapat berlangsung dengan adil dan jujur.

"Gugus ini diharapkan dapat menggairahkan kembali partisipasi publik yang cenderung menurun," kata Rahmat.

Dalam kesempatan itu, disosialisasikan masa kampanye pemilu di media massa baru boleh dilakukan 21 hari sebelum masa tenang. Adapun rapat yang diselenggarakan Bawaslu untuk menyiapkan pengawasan iklan kampanye di media massa dan media sosial.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement