Kamis 20 Sep 2018 12:19 WIB

KPK Resmi Lantik Pengganti Aris Budiman

Panca terpilih sebagai Dirdik baru karena dinilai lebih pantas.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
R.Z Panca Putra (kedua kiri)
Foto: Antara/Reno Esnir
R.Z Panca Putra (kedua kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Kombes R.Z Panca Putra untuk mengisi posisi Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Aris Budiman yang kembali ke Polri karena masa jabatannya selesai.

Panca dilantik oleh Ketua KPK Agus Rahardjo bersama dua pejabat lainnya yakni  Eko Marjono sebagai Direktur Monitor dan Arif Waluyo sebagai Kepala Biro Perencanaan Keuangan.

"Saya dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dengan jabatan yang baru di lingkungan KPK," kata Agus, di Gedung KPK Jakarta, Kamis (20/9).

Kepada tiga pejabat yang baru dilantik tersebut, Agus percaya mereka akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan Panca terpilih sebagai Dirdik baru karena dinilai lebih pantas dari empat kandidat lain. Panca diyakini mampu membawa pemberantasan korupsi lebih baik ke depan.

"Memang yang bersangkutan dinilai oleh pimpinan berlima sesuai di posisi itu," ungkap Saut.

Nantinya, sambung Saut, kelima pimpinan akan mengevaluasi kinerja Panca secara periodik. Hal itu dilakukan untuk mengetahui lebih jauh kemampuan Panca dalam menuntaskan perkara tindak pidana korupsi.

"Namun, akan dievaluasi secara periodik seperti apa performanya (Panca)," terang Saut.

Diketahui, sebelumnya ada 4 kandidat lain yang juga berpeluang menggantikan Aris. Empat kandidat lain itu, yakni Kepala Subdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan Kombes Yudhiawan Wibisono, Kepala Bidang Penyelenggara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Balitbang Kejaksaan Agung Yudi Kristiana, dan penyidik KPK Budi Sukmo.

Jauh sebelumnya, KPK juga sudah menyeleksi beberapa calon. Namun, pada tahap wawancara dengan pimpinan KPK, para kandidat dinyatakan tidak berkompeten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement