REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- PT Chevron Pacific Indonesia, mulai membersihkan pencemaran minyak yang mengkontaminasi tanah di Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas di Provinsi Riau. Pusaat latihan tersebut merupakan rumah bagi 17 gajah sumatera.
Puluhan pekerja dari Chevron dan sub kontraktor PT Sumigita terlihat melakukan pembersihan dengan cara mengupas permukaan tanah yang terkontaminasi minyak. Proses pembersihan dilakukan oleh pekerja secara manual menggunakan sekop dan pacul.
Diperkirakan sedikitnya ada 40 titik tanah yang terkontaminasi minyak, sebagian besar terdapat di sekitar daerah aliran sungai yang mengalir di PLG Minas dan menjadi tempat mandi gajah-gajah binaan. Minyak terlihat menutupi permukaan tanah sehingga menghitam. Pekerja terlihat memindahkan tanah terkontaminasi minyak itu ke dalam karung-karung besar, dan diangkut dengan truk ke luar lokasi PLG Minas.
PLG Minas di Kabupaten Siak merupakan pusat konservasi gajah Sumatera di bawah naungan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) RI. Kini ada 17 ekor gajah yang mayoritas jinak berada di sana. Area tersebut merupakan bagian dari Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, yang juga menjadi habitat gajah Sumatera (elephas maximus sumatranus) liar.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono, mengatakan pihaknya yang meminta Chevron untuk melakukan pembersihan dan pemulihan tanah terkontaminasi minyak tersebut. Ia meminta perusahaan itu bertanggung jawab penuh dalam semua proses pengerjaan, termasuk dalam pembiayaannya tidak menggunakan uang negara.
"Ini adalah tanggung jawab operasional pemilik atau operator dari kegiatan tambang itu, bukan negara. Tanggung jawab dia (Chevron)," kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono pada Rabu (19/9).
Lembaga vertikal di bawah KLHK itu meminta Chevron untuk membersihkan limbah minyak yang mengkontaminasi tanah kawasan konservasi, termasuk di PLG Minas di Kabupaten Siak paling lambat pada tahun ini. "Saya minta tahun ini tanah terkontaminasi minyak yang secara eksplisit terlihat di wilayah Chevron harus segera bersih. Tahun ini kita harapkan selesai," katanya.
Suharyono menjelaskan, tanah yang terkontaminasi minyak sudah lama ada di area PLG Minas, dan jadi bagian dari sejarah panjang keberadaan aktivitas pertambangan minyak di Riau. Ada beberapa area di daerah Minas yang merupakan bagian dari wilayah kerja Chevron di Blok Rokan.
Perusahaan minyak dan gas tersebut menggunakan kawasan hutan secara pinjam pakai. Pada perkembangannya, ada area yang akhirnya ditetapkan pemerintah sebagai kawasan konservasi. Dalam aktivitas pertambangan tersebut ada dampak lingkungan berupa tanah terkontaminasi minyak berada di kawasan konservasi yang ada di Riau, salah satunya adalah di PLG Minas.
Suharyono mengatakan, pimpinan Chevron dan BBKSDA Riau sudah sepakat untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar perusahaan minyak asal Amerika Serikat itu segera melakukan pemulihan terhadap kondisi tanah yang terkontaminasi minyak tersebut. "Khusus yang berada di PLG ini menjadi sebuah kajian yang akan segera kita bahas bersama, jangan sampai kesehatan gajah kami terganggu," katanya.
Sejauh ini, belum ada kajian khusus mengenai dampak tanah terkontaminasi minyak terhadap ekosistem di PLG Minas, termasuk pada kesehatan gajah-gajah binaan di sana. Namun, pasti pencemaran itu akan berdampak bagi alam di sekitarnya.
"Katakan saja dengan bau minyak atau tanah (terkontaminasi) seperti itu, maka air yang mengalir di bawahnya akan tidak baik. Kemudian satwa yang semestinya tumbuh disitu juga tidak akan bisa, sehingga kita harapkan tidak ada dampak negatifnya," ujar Suharyono.
Manajemen PT Chevron Pacific Indonesia hingga kini belum memberikan penjelasan terkait hal tersebut meskipun sudah berusaha dikonfirmasi. Konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon dan surat elektronik.