Rabu 19 Sep 2018 16:59 WIB

Kodim Salatiga Gelar Tes Narkoba bagi Anggota Koramil

Pelanggaran narkoba memiliki implikasi hukum yang tegas.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
 Anggota Koramil Salatiga Kota menyerahkan sampel air seni pada saat dilaksanakan tes narkoba oleh jajaran Kodim 0714/Salatiga.
Foto: Bowo Pribadi.
Anggota Koramil Salatiga Kota menyerahkan sampel air seni pada saat dilaksanakan tes narkoba oleh jajaran Kodim 0714/Salatiga.

REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA -- Jajaran Kodim 0714/Salatiga, Jawa Tengah, terus melakukan langkah-langkah guna memantau dan melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan anggotanya.

Salah satu bentuk pengawasan tersebut dilaksanakan dengan melakukan tes kandungan narkoba berkala dan dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya bagi para anggota.

Kali ini, tes narkoba dilakukan oleh Kodim 0714/Salatiga secara serentak di tiga lingkungan kerja Koramil, yang berada di bawah Kodim 0714/Salatiga.

“Ketiganya meliputi Koramil 01/Kota, Koramil 16/Tingkir, dan Koramil 06/Tengaran,” ujar Perwira Seksi Intelijen (Pasintel) Kodim 0714/Salatiga, Kapten Inf Utomo, di Salatiga, Rabu (19/9).

Dalam kegiatan ini, jelasnya, Kodim 0714/Salatiga menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota Salatiga, Dinas Kesehatan Kota Salatiga, serta Staf Intel dan melibatkan Staf Intel dan Provost Kodim setempat.

Sasaran dari tes narkoba ini meliputi seluruh anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing Koramil. Bersamaan dengan kegiatan ini, juga dilakukan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba Bagi Anggota TNI Kodim 0714/ Salatiga.

Utomo juga menegaskan agar seluruh anggota TNI dan ASN di lingkungan Kodim 0714/Salatiga tidak bersinggungan dengan narkoba. “Baik sebagai pengguna maupun pengedar narkoba,” kataanya.

Menurutnya, bagi anggota TNI, pelanggaran narkoba memiliki implikasi hukum yang tegas. Ia meminta seluruh anggota  TNI dan ASN untuk terlibat atau bersinggungan dengan pelanggaran narkoba.

Karena narkoba dapat merugikan mental dan kesehatan. Bahkan bahaya dan risikonya juga sangat tinggi bagi anggota maupun ASN yang ada di lingkungan TNI.

“Sanksi tegas berupa pemecatan akan diberikan jika ada anggota maupun ASN Kodim yang terbukti menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba,” jelas Pasintel.

Sementara itu, Staf Badan Narkotika Kota Salatiga, Tanti, dalam sosialisasi pencegahan narkoba kepada para anggota Koramil ini mengungkapkan, salah satu ciri penyalahgunaan narkoba dapat lihat baik dari perubahan fisik dan lingkungan sehari-hari.

Lebih dalam lagi juga terjadi perubahaan psikologi dan perubahan perilaku sosial. Oleh karena itu jajaran Kodim O714/Salatiga agar menghindari dari berbagai pengaruh agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Karena dengan mengonsumsi narkoba itu –sebenarnya—juga tidak akan mendapatkan manfaat baik untuk diri pribadi maupun keluarga,” ungkapnya.

Sementara itu, proses pelaksanaan tes narkoba dilakukan dengan melakukan rapid test terhadap air seni (urine) sasaran pemeriksaan, dalam hal ini anggota dan ASN di tiga Koramil Kota, Tingkir, serta Koramil Tengaran.

Dari hasil tes urine tersebut para anggota jajaran koramil di Kodim 0714/Salatiga ini dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.

“Kendati begitu, kami tidak akan lengah dan akan melakukan pengawasan rutin, guna memastikan jajaran Kodim 0714/Salatiga tak bersinggungan dengan narkoba,” kata Utomo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement