REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo ditunjuk sebagai penjabat Gubernur Sumatera Selatan sampai dengan pelantikan gubernur Sumsel yang definitif. Sebelumnya, Gubernur H Alex Noerdin dan wakilnya Ishak Mekki telah resmi mengundurkan diri.
Plt Ketua DPRD Sumatera Selatan M Yansuri di Palembang, Rabu, mengatakan, pengunduran diri Alex Noerdin dan Ishak Mekki tertuang dalam keputusan Presiden RI nomor 130/P Tahun 2018 tentang pengesahan pemberhentian dengan hormat gubernur dan wakil gubernur Sumsel masa jabatan tahun 2013-2018 dan pengangkatan pejabat gubernur Sumsel.
Menurut dia, pejabat Gubernur Sumsel Hadi Prabowo mulai menjabat terhitung pada 21 September 2018 sampai berakhirnya masa jabatan gubernur tahun 2013-2018.
"Kalau tidak ada perubahan pejabat gubernur Sumsel mulai menjabat pada 21 September 2018," katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki menyampaikan, pada hari ini, Rabu (19/9), ia secara resmi mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI. "Saya mengundurkan diri, karena syaratnya harus dan pada hari ini sudah ada pengganti yang ditetapkan dari Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
Ia mengatakan, rencananya pada 21 September 2018 akan rapat paripurna DPRD Sumsel sampai pelantikan gubernur terpilih. Pengesahan pemberhentian dengan hormat gubernur dan wakil gubernur Sumsel masa jabatan 2013-2018 dan pengangkatan pejabat gubernur Sumsel itu juga telah disampaikan pada rapat paripurna DPRD Sumatera Selatan.