Rabu 19 Sep 2018 14:15 WIB

Pendaftaran CPNS Paling Cepat Tanggal 26 September

Pendaftarannya akan dilakukan secara online terintegrasi melalui sscn.bkn.go.id

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Suasana Polres Metro Jakarta Selatan dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mengurus SKCK untuk keperluan pendaftaran CPNS, Rabu (19/9).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Suasana Polres Metro Jakarta Selatan dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mengurus SKCK untuk keperluan pendaftaran CPNS, Rabu (19/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan pada Rabu (19/9) merupakan waktu pengumuman lowongan CPNS di masing-masing instansi pemerintah. Adapun untuk pendaftaran CPNS paling cepat tanggal 26 September.

"Hari ini mulai pengumuman. Untuk pendaftarannya akan dilakukan secara online terintegrasi melalui sscn.bkn.go.id. Waktunya paling cepat tanggal 26 September 2018,” kata Mudzakir di Jakarta, Rabu (19/9).

Pernyataan itu disampaikan sekaligus untuk meluruskan berbagai pemberitaan bahwa ada kesan tanggal 19 September 2018 mulai pendaftaran CPNS. Dia mengatakan, sebelum pendaftaran ada proses pengumuman terlebih dahulu. Substansi pengumuman di masing-masing instansi harus dicermati dengan baik oleh calon pelamar untuk mencegah terjadinya kesalahan.

(Baca: Pengumuman Formasi dan Syarat CPNS Tetap Diakses Hari Ini)

Dia melanjutkan, Kementerian/lembaga/ pemerintah daerah diwajibkan untuk mengumumkan lowongan penerimaan CPNS di masing-masing instansi, baik melalui portal instansi maupun media massa lainnya. Hal itu diperlukan agar masyarakat luas mengetahui, dan bagi yang berminat mendaftarkan diri dapat menyiapkan persyaratan yang diperlukan sebelum pendaftaran dibuka secara resmi.

Untuk itu Mudzakir berpesan kepada calon pelamar agar benar-benar mencermati langkah-langkah dan syarat-syarat yang diperlukan dalam tahap pendaftaran. Salah satu yang paling penting adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang harus dimiliki oleh setiap pemalar.

"Pastikan pelamar memiliki NIK yang benar. Kalau perlu dicek lagi ke Dinas kependudkan dan Catatan Sipil setempat," kata dia menambahkan.

Adapun terkait dengan pengumuman penerimaan CPNS tahun 2018 ini, kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana juga bersurat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga/pemda untuk mengumumkan penerimaan CPNS instansi masing-masing pada tanggal 19 September 2018.

Kalau belum bisa menyampaikan pengumuman secara detail, diharapkan dapat menyampaikan informasi secara umum yang sekurang-kurangnya memuat jabatan dan jumlah formasi yang dibuka. Jika pengumuman secara detail telah tersedia, diharapkan untuk mengumumkan kembali.

"Pendaftaran seleksi CPNS dibuka melalui  sscn.bkn.go.id paling cepat tanggal 26 September 2018," ungkap Bima.

Selain mencermati isi pengumuman, calon pelamar juga diharapkan membaca dan memahami Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penepatan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi PNS Tahun 2018, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement