Rabu 19 Sep 2018 13:30 WIB

Risma Surati Kemenpan RB Perjuangkan Honorer K-2

Risma berharap Kemenpan mengabulkan syarat tes CPNS sampai usia 40 tahun.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Indira Rezkisari
Tri Rismaharini
Foto: Republika/Wihdan
Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melayangkan surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam upaya memperjuangkan honorer K-2. Surat yang dilayangkan adalah permintaan agar honorer K-2 Pemkot Surabaya bisa mengikuti tes CPNS 2018.

Risma berharap, dengan dikirimnya surat tersebut, Kemenpan RB bisa memberikan dispensasi usia bagi honorer K-2 agar bisa mengikuti tes CPNS. Sesuai aturan, mereka yang bisa mendaftar tes CPNS maksimal berusia 35 tahun. Sementara, para honorer K-2 di wilayah Kota Surabaya banyak yang usianya lebih dari ketentuan yang ditetapkan.

"Saya minta sampai usia 40 lah. Karena tidak diangkat-angkat akhirnya usianya dia kan makin lama makin tua. Makanya saya minta dispensasi," kata Risma saat ditemui di Hotel Majapahit Surabaya, Rabu (19/9).

Wali kota perempuan pertama di Kota Pahlawan itu mengaku telah mengirimkan surat tersebut dua hari yang lalu. Namun, kata dia, hingga saat ini belum ada tanggapan dari Kemenpan RB terkait surat yang dilayangkannya tersebut. "Belum ada jawabannya," ujar Risma.

Perempuan kelahiran Kediri itu pun mengungkapkan, ia hanya memperjuangkan tenaga honorer K-2 yang ada di Kota Surabaya. Itu tak lain karena jabatannya yang hanya sebagai Wali Kota Surabaya, sehingga tidak bisa memperjuangkan tenaga honorer di daerah lainnya.

"Saya hanya bisa berjuangnya untuk Surabaya karena saya Wali Kota Surabaya. Semoga yang Surabaya bisa diberikan dispensasi supaya mereka bisa ikut tes. Karena kan tidak bisa nanti mundur lagi, Mereka usianya makin tua lagi," kata Risma.

Risma menyatakan, semestinya tidak masalah jika tes CPNS bisa diikuti oleh tenaga honorer K-2 yang usianya 40 tahun. Apalagi rata-rata masa pensiun mereka di usia 60 tahun. Artinya, jika mereka lulus tes, masih ada waktu antara 15-20 tahun untuk mengabdi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement