Selasa 18 Sep 2018 22:00 WIB

DPT Belum Beres, KPU: Data Pemilih itu Dinamis

Komisioner KPU menilai persoalan DPT merupakan sebuah kewajaran dalam pemilu.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bayu Hermawan
Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) beralasan belum tuntasnya data daftar pemilih tetap (DPT), disebabkan karena data pemilih yang dinamis. Komisioner KPU Wahyu Setiawan berangapan, persoalan DPT merupakan sebuah kewajaran dalam setiap pemilihan umum (pemilu).

"Data pemilih itu kan dinamis, jadi tidak mungkin data itu berhenti," kata dia di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).

Wahyu mengatakan, saat ini KPU sedang membereskan adanya masalah DPT. Dalam rapat pleno KPU terkahir, ada penambahan waktu 60 hari ke depan untuk melakukan pencermatan kembali atas daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) tahap satu.

"Itu hal biasa," ucapnya.

Selain itu, KPU juga akan melakukan pembahasan mengenai KTP el sebagai satu-satunya syarat bagi pemilih menggunakan haknya dalam Pemilu 2019. Wahyu mengatakan, pembagasan itu akan melibatkan pemerintah, DPR, dan Bawaslu.

Menurutnya, permasalah ini merupakan salah satu yang wajib dituntaskan. Lantaran, hal itu merupakan hak politik warga negara. Sementara, lanjut dia, dalam peraturan perundang-undangan disebutkan, syarat pemilih harus memiliki KTP-el dan terdaftar di DPT.

"Ini yang akan kita cari terobosan agar semua warga negara yang sudah punya hak pilih, itu hak pilihnya dijamin KPU," tegas dia.

Ia mengatakan, aturan itu bisa tertuang dalam Peraturan KPU, surat edaran, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, atau peraturan lainnya.

Baca juga: KPU Target Selesaikan Kisruh DPT Ganda 60 Hari

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, KPU berupaya menyelesaikan permasalahan daftar pemilih tetap (DPT) ganda dalam kurun waktu 60 hari. Arief mengatakan dalam catatan KPU setidaknya ratusan ribu orang masih memiliki DPT ganda.

"Kita beri ruang 60 hari untuk menyelesaikan seluruh catatan-catatan itu dan setelah itu final untuk DPT," kata Arief Budiman di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).

Arief mengatakan, berdasarkan pemeriksaan bersama terdapat DPT ganda sebanyak 1,2 juta. Tapi menurut catatan KPU, tersisa sekitar 700 ribu DPT ganda. Itupun, kata Arief masih memerlukan verifikasi faktual.

"Tetapi apakah benar jaga dia itu sebetulnya yang perlu dilakukan verifikasi faktual. Nah 60 hari ini selain menyelesaikan sisanya yang ganda itu juga akan menyelesaikan catatan-catatan yang lain termasuk tentang pemilih yang belum punya KTP elektronik," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement