REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Status Gunung Anak Krakatau (GAK) masih Waspada Level II. Para pengunjung, nelayan, dan masyarakat masih diberlakukan larangan mendekat pada jarak radius dua kilometer.
Larangan mendekat kawasan sekitar GAK lantaran gempa tremor dan material vulkanik yang keluar dari kawah membahayakan sekitar. “Aktivitas (GAK) masih terjadi gempa tremor dan larangan mendekat masih berlaku jarak dua kilometer,” kata Kepala Pos Pantau GAK di Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Andi Suardi kepada Republika.co.id, Senin (17/9).
Mengenai gempa tremor dan keluarnya material vulkanik GAK, ia mengatakan sampai saat ini belum berhenti. Meski frekwensi dan jumlahnya bervariasi dan berfluktuatif. Saat gempa tremor atau letusan, material vulkanik GAK keluar dari kawah hingga jatuh ke laut.
Kondisi lelehan material vulkanik GAK dari kawah sangat membahayakan manusia. Karena itu larangan mendekati kawasan GAK diberlakukan dua kilometer.
Andi juga membenarkan video yang beredar di media sosial terkait jatuhan material vulkanik GAK yang masuk dalam laut di perairan Selat Sunda. Ia berharap masyarakat sekitar tetap waspada terkait dengan aktivitas vulkanik GAK yang dari dulu sampai sekarang masih berlangsung.
Menurut dia, kondisi GAK yang masih wasdapa level II. Larangan mendekati kawasan GAK jarak radius dua kilometer hendaknya dipatuhi semua pihak. Dengan mematuhi hal tersebut maka kondisi keamanan masyarakat dapat terjaga.
Rekomendasi PVBG PGA yakni masyarakat, nelayan maupun wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius dua kilometer, karena gunung sebelah selatan Selat Sunda setinggi 305 meter dari permukaan laut (mdpl) itu masih aktif dengan status waspada level II.