Senin 17 Sep 2018 14:51 WIB

Kapolri: Negative Campaign Boleh Saja

Kekurangan kontestan yang diungkapkan dalam kampanye itu haruslah benar terjadi.

Rep: Arif Satrio Nugroho / Red: Ratna Puspita
Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Foto: Republika/Prayogi
Kapolri Jenderal Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian mengatakan kampanye negatif boleh saja dilakukan selama masa kampanye Pemilihan Umum Serentak 2019. Kampanye negatif, yakni mengungkapkan kekurangan atau keburukan dari suatu pasangan calon. 

Kendati demikian, ia mengingatkan, kekurangan kontestan yang diungkapkan dalam kampanye itu haruslah benar terjadi. "Negative campaign dalam artian sesuatu yang benar terjadi tentang suatu kekurangan kontestan boleh-boleh saja disampaikan dalam batas tertentu dan etika tertentu,” kata dia menjelaskan di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (17/9). 

Ia mengatakan, kampanye negatif yang memuat fakta tersebut harus bertujuan memberikan pencerahan bagi pemilih. “Tujuannya, publik bisa memahami bahwa calonnya pemimpin atau wakilnya juga ada kelemahan," kata Tito. 

Karena itu, ia menambahkan, kepolisian tidak bisa sepenuhnya menghentikan kempanye negatif saat masa kampanye pemilu 2019. Ia mengatakan, kampanye negatif hampir pasti terjadi dalam masa kampanye. 

Apalagi, Pemilu 2019 akan berlangsung serentak. Pada pemilu tahun depan, pertarungan nasional terjadi pada pemilihan presiden dan anggota DPR, DPRD tingkat I, dan DPRD tingkat II di daerah masing-masing. 

Kendati demikian, Tito menegaskan, Polri tidak akan menoleransi jika kampanye yang dilakukan bersifat kampanye hitam. Ia mengatakan kampanye hitam mengutarakan kebohongan atas suatu kandidat pemilu sehingga Polri harus melakukan penindakan. 

Black campaign itu artinya kampanye tentan sesuatu yang tidak terjadi tapi seolahdibuat direkayasa di desain seolah itu terjadi," ucap Tito. 

Dari semua bentuk kampanye yang ada, Tito mengharapkan para kandidat maupun para pendukungnya tetap mengusung kampanye positif. Kampanye positif yang dimaksud dalam artian mengadu program para kandidat calon peserta pemilu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement