Ahad 16 Sep 2018 18:28 WIB

Guru Honorer K2 di Garut Mogok Mengajar Tolak Syarat CPNS

Aksi mogok mengajar berpotensi meluas di seluruh kabupaten/kota di Jabar.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Peserta tes CPNS (ilustrasi)
Foto: Antara/Basri Marzuki
Peserta tes CPNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi penolakan rekrutmen CPNS umum oleh para guru honorer kategori dua (K2) terus dilakukan. Rencananya, Selasa (18/9) para guru honorer K2 se-Kabupaten Garut akan menggelar demonstrasi.

Pengurus Forum Honorer K2 (FHK2I) Jawa Barat Cecep Kurniadi mengungkapkan, saat ini aksi mogok mengajar hanya dilakukan di wilayah Garut. Terlebih belum lama ini guru honorer di Garut disebut sebagai guru ilegal.

Seleksi CPNS, Pemerintah Buka Enam Formasi Khusus

"Tidak, kami tidak akan memusatkan aksi kami di Gedung Sate, Bandung. Kami hanya akan melakukannya per daerah saja," kata dia.

Namun, aksi mogok mengajar berpotensi meluas di seluruh kabupaten/kota di Jabar. Karena menurut dia, berkaca dari aksi mogok mengajar di Garut, beberapa daerah di Jabar juga akan melakukan gerakan serupa.

Dia mengatakan, aksi ini juga bertujuan untuk mendorong percepatan revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak ada pembatasan usia bagi honorer K2 menjadi PNS.

"Aksi demo ini diharapkan bisa memberi efek," kata dia.

Sebelumnya, Guru honorer Kategori Dua (K2) termasuk pada penerima formasi khusus dalam seleksi CPNS tahun 2018. Namun menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria, semua peserta CPNS harus tetap mengikuti tes dan memenuhi syarat batas usia yang ditentukan yaitu 35 tahun.

"Jadi meskipun itu guru honorer K2, tapi kalau usianya di atas 35 tahun, bakal otomatis ditolak oleh sistem," kata Bima beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement