Sabtu 15 Sep 2018 06:19 WIB

Merindu Ormas yang Bukan Organisasi Masalah

Ormas yang mengganggu, menyalahgunakan wewenang, justru masih berkeliaran bebas.

Asma Nadia
Foto:

Fakta yang akrab dalam kehidupan sehari-hari tidak sedikit ormas yang memalak warga, misal ketika ada masyarakat yang merenovasi atau membangun rumah. Alasannya, agar pembangunan lancar. Dengan bahasa lain, kamu tidak bayar saya ganggu. Beberapa ormas secara rutin meminta uang keamanan setiap bulan ke pengusaha kecil di pinggir jalan dengan dalih demi menghindari terjadinya pencurian karena keamanan akan dijaga oleh ormas setempat. Belakangan mulai terkuak isu ormas meminta uang THR, baik momen Lebaran maupun saat akhir tahun dan tahun baru.

Sekalipun ditulis seikhlasnya, tetapi memberi sedikit menimbulkan kekhawatiran akan menjadi catatan. Teranyar marak berita ormas melakukan penyisiran terhadap ulama dan ustaz, seolah hanya mereka yang memiliki pemahaman benar tentang agama, atau kebangsaan.

Pemerintah juga menyadari penyimpangan ini karenanya di perpu mulai banyak aturan larangan untuk ormas. Misalnya, ormas dilarang menerima dari atau memberikan kepada pihak mana pun sumbangan dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; mengumpulkan dana untuk partai politik, melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan; penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia; melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial; dan/atau melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sayangnya, tetap banyak ormas yang mengganggu, menyalahgunakan wewenang, justru masih berkeliaran bebas. Dan perpu baru malah diterapkan pada ormas yang dalam pandangan awam tidak mengganggu masyarakat.

Jika penertibannya tebang pilih tentu akan terbentuk opini bahwa ormas dan kiprahnya hanya menjadi perpanjangan tangan politik serta kepentingan. Dan tentu saja bukan itu yang kita harapkan dari keberadaan ormas di Tanah Air.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement