Jumat 14 Sep 2018 14:11 WIB

Jonan Minta Kepala Daerah Bisa Kelola Sampah Jadi Listrik

Jonan meminta setiap kepala daerah membangn PLTSa di daerahnya masing-masing.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo yang rencananya akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Foto: Republika/Andrian
Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo yang rencananya akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Waste to Energy merupakan mandatory (kewajiban), khususnya untuk kota-kota besar di Indonesia, demikian penuturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pada sambutannya dalam perhelatan The 7th United Cities and Local Goverment (UCLG) Asia Pasific (Aspac) Congress di Surabaya, Kamis (13/9) kemarin.

Jonan menjelaskan bahwa pemerintah pusat terus mendorong setiap kota atau daerah untuk menjadi kota yang besar dan modern, untuk itu pengelolaan sampah yang baik harus dilakukan, salah satunya adalah dengan Waste to Energy, membuat sampah menjadi energi listrik.

Lebih lanjut, Jonan meminta kepada para Kepala Daerah untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di daerahnya masing-masing. Menurutnya, baru beberapa kota yang sudah memanfaatkan sampah untuk listrik, salah satunya adalah Kota Surabaya, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo dengan kapasitas 11 MW.

"Saya berharap khususnya kepada Walikota, Kepala Daerah dan Gubernur harus terus mendorong untuk membangun pembangkit listrik untuk mengelola sampah secepat mungkin," tegasnya.

Menurut Jonan, tantangan paling besar dalam pengelolaan sampah menjadi energi adalah karena setiap Pemerintah Daerah merasa bahwa sampah itu merupakan komoditi. "Jadi kalau dibangun PLTSa, malah yang bangun listrik itu yang harus beli sampahnya. Nah, ini satu debat yang panjang sekali," imbuhnya.

Bagi Pemerintah Daerah yang berencana akan membangun PLTSa, Jonan memastikan bahwa listriknya akan dibeli dan disalurkan ke dalam sistem transmisi dan distribusi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Di samping itu, ia memberikan solusi jika daerah tidak ingin ambil pusing dalam pembangunan PLTSa, silahkan mengirimkan surat kepada Jonan agar PT PLN yang membangun PLTSa tersebut.

"Kalau misalnya tidak mau pusing, tulis surat ke saya, bilang minta PLN yang bangun, nanti saya bikin keputusan biar PLN yang bangun. Nanti PLN terima sampah di depan pembangkitnya. Jadi tidak mengganggu. Kalau dulu ini anggaran pengangkutannya berapa, tipping fee dan lainnya," ujarnya.

Menutup sambutannya, Menteri Jonan meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengurangi ego masing-masing dalam hal pengelolaan sampah, sehingga akan menciptakan kualitas hidup yang lebih baik. Menurutnya ini bukan tentang teknologi dan tarif, karena tarifnya sesuai, tapi tentang bagaimana mengurangi ego dari Pemerintah Daerah untuk membuat PLTSa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement