Selasa 11 Sep 2018 23:32 WIB

Polri Keberatan Berita Erick Thohir Diputar Ulang

Polda menegaskan tidak akan memeriksa Erick Thohir.

Rep: Muslim AR/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah)
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tak mau postingan dengan informasi keliru soal Erick Thohir terus beredar. Argo menegaskan, Polda Metro Jaya tidak akan ada lagi pemanggilan terhadap Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) itu.

Argo menjelaskan, Erick Thohir pernah diminta keterangan terkait dugaan korupsi sosialisasi Asian Games 2018, pada tahun 2017 lalu. Namun, kapasitasnya hanya sebagai saksi saja. Argo menegaskan, dalam kasus itu ada tiga orang yang menjadi tersangka korupsi.

"Kapasitasnya (Erick) sebagai saksi untuk kelengkapan berkas perkara ketiga tersangka," katanya.

Masih menurut Argo, kasus korupsi di KOI itu telah disidangkan. Ia pun menjamin bahwa kasus itu sudah melewati tahap penyelidikan, penyidikan, dan persidangan yang benar. Dari hasil persidangan itu memvonis tiga orang yang bersalah.  Setelah kasus itu disidangkan, Argo memastikan tidak pernah memanggil dan memeriksa Erick Thohir lagi sampai saat ini.

 

"Kasus tersebut sudah selesai dan tidak ada lagi pemanggilan Bapak Erick Thohir," ucapnya.

Ia menegaskan, Polda tak pernah lagi memanggil Erick Thohir. Argo kembali menegaskan, jika apa yang beredar di media sosial terkait Polda akan memeriksa Erick Thohir adalah tidak benar.

"Jadi berita yang beredar di medsos polisi akan periksa Erick Thohir adalah tidak benar," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement