REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Jajaran Polres Karawang, mendalami keterlibatan Rumah Sakit (RS) Budi Asih bekasi dan vendor PT Mahardika Handal Sentosa Tangerang, terkait dengan pembuangan limbah medis. Sebab, pembuangan limbah medis itu sempat menggegerkan warga di Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan kasus pembuangan limbah medis itu diketahui warga, pada Ahad (9/9) pagi kemarin. Sekitar 500 kilogram (kg) limbah medis, seperti, jarum suntik, kantong darah, perban, botol infus, berceceran di sekitaran Kawasan Konservasi Hutan Mangrove Cilebar.
"Karena itu, kami dan dinas lingkungan hidup mengecek langsung ke lokasi soal pembuangan limbah medis ini," ujar Slamet, kepada sejumlah media, Selasa (11/9).
Saat ini, pihaknya telah memeriksa enam saksi dalam upaya pendalaman kasus tersebut. Enam orang saksi ini, dari warga sekitar dan pihak rumah sakit. Namun, dari saksi yang dimintai keterangannya itu, tak satupun yang melihat langsung pihak yang telah membuang limbah medis dengan sengaja tersebut.
Akan tetapi, pihaknya menemukan petunjuk. Yakni, adanya faktur dan kuitansi serta kantong plastik yang mengarah kepada RS Budi Asih Cikarang, Bekasi. Atas dasar bukti ini, pihaknya dalam waktu dekat akan memintai keterangan pihak RS dan vendor dari pengelola limbah medis tersebut.
"Petunjuknya sudah ada. Kami akan terus dalami sampai menemukan fakta," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melayangkan surat ke vendor pengelolaan limbah berbahaya itu. Dalam waktu dekat, pihak Mahardika Handal Sentosa akan dimintai keterangannya. Jika pihak RS Budi Asih ataupun vendornya PT Mahardika Handal Sentosa, Tangerang, secara sengaja membuang limbah berbahaya itu, mereka bisa dijerat UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.
Terkait dengan limbah medisnya, lanjut Slamet petugas telah mengembalikannya ke RS Budi Asih Bekasi, Senin (10/9) kemarin. Tetapi, jajarannya telah melakukan olah TKP, mengambil sejumlah sampel sebagai barang bukti. Serta, lokasi pembuangan limbah tersebut telah dipasangi garis polisi. Dengan demikian, diharapkan lokasi itu steril tidak dijamah oleh warga.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Penataan Peraturan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, Guruh Sapta, mengatakan, sampai saat ini sampah medis yang mencemari lokasi mitigasi bencana di Cilebar, telah dikembalikan lagi ke RS Budi Asih Bekasi. Apalagi, pihak rumah sakit mengakui kalau sampah itu milik mereka.
"Tetapi, kasus hukumnya kita serahkan ke Polres. Sebab, yang menanganinya kepolisian. Untuk keperluan uji lab atau berkaitan dengan pencemaran, kita siap membantu jalannya penyelidikan ini," ujarnya.
Secara terpisah, Manajer Operasional RS Budi Asih Bekasi, Andang Teguh, mengaku kaget dengan kasus pembuangan limbah medis di kasawan pesisir utara Karawang tersebut. Jika dilihat dari fisiknya, limbah medis itu betul dari RS swasta tersebut. Tetapi, untuk urusan limbah medis, pihaknya telah menunjuk PT Mahardika Handal Sentosa, Tangerang, untuk mengelola limbah tersebut.
"Betul itu limbah dari kami. Tapi, kami tak tahu menahu soal pembuangan limbah tersebut. Sebab, kita sudah menunjuk vendor untuk mengelolanya," ujar Andang.