Senin 10 Sep 2018 20:07 WIB

Pemilu 2019 dan Kerawanan Jutaan Pemilih Ganda

Bawaslu menemukan sebanyak 1 juta pemilih ganda dalam DPT.

Rep: Rizkyan Adiyudha, Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Peserta memfoto  paparan jumlah DPT  dalam acara rapat pleno terbuka  Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap untuk pemilu 2019 di  Kantor KPU, Jakarta, Rabu (9/5).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Peserta memfoto paparan jumlah DPT dalam acara rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap untuk pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sebanyak 1.013.067 pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT). Data tersebut dihimpun dari 285 kabupaten/kota dengan jumlah 91.001.344 pemilih di seluruh Indonesia.

Hasil analisis kegandaan ditemukan mendasarkan pada elemen NIK, nama dan tanggal lahir yang identik. Ketiga elemen tersebut menjadi basis analisis kegandaan dengan menggabungkan seluruh data dalam lingkup Kabupaten/Kota.

Terhadap data kegandaan tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota langsung berkoordinasi dengan KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk dilakukan pencermatan bersama. Sekaligus dengan hasil pengawasan terkait dengan pemilih tidak memenuhi Syarat (TMS) tetapi tercantum dalam DPT, pemilih memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT serta kesalahan elemen informasi dalam DPT.

"Pencermatan dilakukan dengan berkoordinasi dengan partai politik peserta Pemilu setempat," kata Ketua Bawaslu Abhan, Senin (10/9).

Hasil analisis tersebut diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera dicermati dan dikoreksi. Bawaslu berencana untuk terus melakukan analisis kegandaan hingga menyelesaiakan seluruh Kab/Kota se-Indonesia hingga 16 September 2018 di Tingkat Pusat.

Sebelumnya, berdasarkan data yang diterima dari KPU, total pemilih yang masuk dalam DPT sebanyak 185.732.093 penduduk. Mereka tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.201 kecamatan dan 83.370 kelurahan/desa di Indonesia. Ratusan juta warga itu nantinya akan memberikan suara mereka di 805.075 tempat pemungutan suara (TPS).

Terdapat sekitar 2.049.791 warga indonesia yang berada di luar negeri masuk dalam DPT. Data didapat dari 130 kantor perwakilan negara di luar negeri. Mereka nantinya jakan mencoblos di 620 TPS dengan jumlah pemilih TPS sebesar 517.128 warga. Pemerintah juga menyiapkan 1.501 kotak suara keliling dan 269 pos dengan total pemilih masing-masing berjumlah 808.962 dan 723.701.

"Penyebab munculnya data ganda dalam DPT salah satunya terjadi karena KPU tidak secara optimal menggunakan data potensial penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Kemendagri." Mendagri Tjahjo Kumolo.

KPU pun mengonfirmasi temuan Bawaslu. Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, temuan angka DPT ganda kemungkinan meningkat dua kali lipat.

"Dugaan data ganda bisa kita ambil rata-rata mungkin sekitar angka 1 sampai 2 juta,” kata Viryan Azis di Jakarta, Senin (10/9).

Menurut Viryan, dugaan peningkatan DPT ganda itu mengingat hasil analisis Bawaslu yang baru merambah di 285 kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Artinya, jumlah itu baru separuh atau mencapai hampir 50 persen dari total 514 kabupaten/kota di tanah air.

"Ya bertambah karena kan yang dicek bertambah yang awalnya awalnya 76 kabupaten/kota dan sekarang 285 kan, jumlah kabupaten/kota kita ada lima ratusan," kata Viryan lagi.

Namun, dia memastikan jika jumlah DPT ganda tidak akan mencapai 25 juta pemilih seperti yagg ditemukan partai koalisi pengusung bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dia mengatakan, KPU kini telah memiliki data DPT ganda yang akan terus diperbarui secara berkala.

Dia mengatakan, sejak ditetapkannya DPT pada pekan lalu, KPU di daerah segera menindaklanjuti laporan data ganda. Viryan mengungkapkan masing-masing KPU daerah melakukan verifikasi data dengan cara sendiri-sendiri. Dia mengatakan, di tingkat provinsi ada yang mengadakan rapat kordinasi antara KPU kabupaten/kota dan Bawaslu kabupaten/kota di 1 provinsi.

Viryan melanjutkan, ada juga yang langsung di kabupaten/kota rapat dengan peserta pemilu serta Bawaslu. Cara lainnya adalah langsung melakukan pengecekan kegandaan. Dia mengatakan, metode tersebut dilakukan berdasarkan konteks kasusnya.

Viryan menegaskan, KPU berupaya menciptakan DPT yang bersih. Dia mengatakan, KPU sudah menyampaikan selama ditemukan data ganda dan diyakini ganda akan dicoret.

"Ganda ini bisa satu orang dua nama, bisa satu orang tiga bisa satu orang tiga data, dan sampai dengan belasan, sangat mungkin dan ini semuanya harus dibersihkan kan," katanya.

Baca juga:

Klaim Mendagri

Pekan lalu,  Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan masih banyaknya data pemilih ganda dalam DPT disebabkan KPU tidak maksimal menggunakan data kependudukan dari Kemendagri. Mendagri meminta KPU benar-benar mengacu kepada data dari Kemendagri untuk memperbaiki data pemilih.

"Penyebab munculnya data ganda dalam DPT salah satunya terjadi karena KPU tidak secara optimal menggunakan data potensial penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Kemendagri," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/9).

Padahal, kata Tjahjo, tugas utama Kemendagri dalam penyusuman daftar pemilih adalah mrnyediakan DP4 dan membantu KPU melakukan pemutakiran data. Karena itu, KPU harus benar-benar menggunakan acuan data dari Kemendagri dalam penyusunan DPT.

"Ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berpendapat bahwa KPU harus tetap mengacu kepada data kependudukan dari Dukcapil Kemendagri untuk menyusun DPT. Harus berpedoman kepada DP4 dari Kemendagri," tegas Tjahjo.

photo
Ketua KPU, Arief Budiman(tengah) bersiap memimpi rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap untuk pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (9/5).

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement