REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat kembali mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menyisir ulang Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dinilai ganda. Ketua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengungkapkan adanya dugaan DPT ganda tersebut dinilai dapat mencederai demokrasi.
"Artinya akan ada suara siluman sebanyak 25 juta sekitar 12,5 persen dari total DPT yang ada," kata Ferdinand di Mega Kuningan, Jakarta, Ahad (9/9).
Ferdinand pun meminta KPU bisa segera mencoret DPT yang dinilai tidak berhak memberikan suara pada pemilu 2019 mendatang. Ia berharap KPU dapat segera menyelesaikan proses penyisiran tepat waktu.
"Supaya memang betul-betul murni yang di DPT itu hanya orang-orang yang masih hidup berhak memberikan suara dan bukan pemilih siluman," ucapnya.
Sebelumnya dikabarkan koalisi partai pendukung pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 185 juta lebih pemilih yang telah dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal mengungkapkan, alasan penolakan DPT Pemilu 2019 itu karena pemilih sementara (DPS) masih ada sejumlah kesalahan. Setidaknya ada 25 juta data ganda dari 137 juta lebih pemilih yang ada di DPS.
"Kami menolak DPT pileg dan pilpres. Karena di beberapa dapil ditemukan beberapa nama, bahkan satu nama bisa tergandakan 11 kali dalam satu TPS," keluh Mustafa, saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (3/9) lalu.