Ahad 09 Sep 2018 17:30 WIB

Masalah Roy Suryo dan Dampaknya ke Demokrat

SBY meminta Roy Suryo mengamblikan ribuan barang milik Kemenpora.

Rep: Febrianto Adi Saputro/Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Roy Suryo
Foto: REPUBLIKA/Mahmud Muhyidin
Roy Suryo

REPUBLIKA.CO.ID, Dugaan tidak dikembalikannya ribuan barang milik negara (BMN) oleh mantan Menpora Roy Suryo ditanggapi secara serius oleh Partai Demokrat. Karena, hal tersebut bisa berdampak terhadap citra Partai Demokrat menjelang Pemilu dan Pilpres 2019 mendatang.

“Kami menyadari, viralnya persoalan Saudara Roy ini, sudah tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tapi bisa juga menimbulkan kerugian ke partai," ujar  Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin belum lama ini.

Apalagi, lanjut Amir, saat ini kader Partai Demokrat sedang berjuang di penjuru Indonesia. Terutama, dalam menghadapi pemilu dan pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung, yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Artinya kalau menimbulkan kerugian ke partai, secara tidak langsung, itu juga merugikan seluruh kader Demokrat yang saat ini sedang tampil berjuang maksimal di seluruh Indonesia ya," ujar mantan Menkumham 2009-2014 itu.

Ketua DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengungkapkan, Roy Suryo telah diberi waktu tujuh hari untuk menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapinya. Pria yang dikenal sebagai ahli informatika tersebut juga diarahkan untuk bisa bertemu dengan Menpora Imam Nahrawi dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka 19 September

Baca juga: Indonesia Kembali Dipaksa Tunduk oleh Amerika Serikat

Ferdinand menambahkan, SBY pun berpesan apabila benar ada BMN dibawa pulang oleh Roy Suryo, maka  Roy diperintahkan untuk segera mengembalikkan barang-barang tersebut kepada Pemerintah. Namun apabila hal yang dituduhkan tidak benar, maka pihak Kemenpora harus membersihkan nama Roy Suryo.

"Jadi kita harap pertemuan nanti apakah antara roy suryo dengan Kemenpora, atau tiga-tiganya ada BPK disana kita harapkan seminggu kedepan ini akan menyelesaikan masalah ini," ungkapnya.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, masalah tersebut merupakan masalah lama. Dirinya mengaku juga pernah memfasilitasi kedua pihak untuk dijelaskan. Syarief mengungkapkan pada saat persoalan tersebut dianggap sudah jelas.

"Nah kalau belum clear, kalau ada surat berarti belum selesai," ujarnya.

Ia beranggapan masalah tersebut tidak mencoreng Partai Demokrat. Sebab menurutnya hal itu murni urusan pribadi Roy Suryo.

Masalah Roy Suryo muncul pada pertengahan pekan lalu. Di mana, terungkap bahwa Kemenpora pernah mengirimkan surat kepadanya pada 3 Mei 2018 lalu soal pengembalian BMN yang pernah dipakai Roy saat menjadi menteri.   Dalam surat itu, Kemenpora meminta Roy mengembalikan 3.226 unit barang milik negara. 

 Berikut kutipan isi surat tersebut:

"...kami sampaikan pemberitahuan kepada Bapak (Roy Suryo) bahwa Tim Badan Pemeriksa Keuangan yang melakukan pemeriksaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam tiga bulan terakhir ini ternyata masih memunculkan adanya BMN milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dianggap masih belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit."

"...mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga agar kami dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku." 

Baca juga:

Polda Riau Periksa Ustaz Somad di Rumahnya Sebagai Saksi

51 Ribu Pelanggan PDAM tak Mendapatkan Pasokan Air

Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto  membenarkan adanya surat tersebut. "Surat itu betul adanya," ujar Gatot. Meski demikian, Gatot merasa heran mengapa surat tersebut baru ramai diperbincangkan di media sosial saat ini.

Padahal, ia mengirimkan surat tersebut pada Mei lalu. Hingga kini, Gatot mengaku, belum ada satu pun barang yang dikembalikan oleh Roy Suryo. 

Namun, Roy Suryo yang sekarang merupakan anggota DPR dari Fraksi Demokrat tersebut membantahnya.  “Aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebut masih saya bawa?  Padahal tidak sama sekali,” ujar Roy kepada wartawan, Rabu (5/9).

Roy pun menegaskan bahwa hal tersebut merupakan sebuah yang sengaja dituduhkan kepadanya. Terlebih lagi saat ini tengaj memasuki tahun politik. “Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di Tahun Politik ini,” ujarnya.

photo
Anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo.

Penyelesaian

Menpora Imam Nahrawi pun disebut ingin bertemu dengan Roy untuk membahas terkait persoalan 3.226 unit aset BMN yang belum dikembalikan. Sesmenpora Gatot Dewa Broto menyebut usulan pertemuan tersebut diinisiasi langsung oleh Imam Nahrawi.

"Pak menteri kemarin ada usul yang bagus memerintahkan kepada kami, kepada saya, untuk segera mempertemukan pak menpora dengan Pak Roy Suryo. Jadi duduk bareng," kata Gatot di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/9).

Gatot menjelaskan pertemuan tersebut dinilai perlu dilakukan agar euforia keberhasilan penyelenggaraan Asian Games tidak malah larut ke isu-isu yang lain. Menpora berharap bisa menyelesaikan dengan cara-cara baik dengan bisa bertatap langsung dengan politikus Partai Demokrat tersebut.

Baca juga:

Kegiatan Belajar di Lombok Barat Terganggu Akibat Gempa

Pemadaman Kebakaran Gunung Sindoro Masih Berlangsung

Belum diketahui kapan pertemuan tersebut akan digelar. Hal tersebut lantaran Menpora baru memerintahkan Rabu (5/9) kemarin. Sementara itu terkait kabar yang menyebut bahwa Roy Suryo akan melayangkan somasi terhadap Kemenpora.

"Ya prinsipnya itu hak pak Roy. Prinsipnya kami selesaikan baik-baik. Kita juga tidak ingin ramai-ramai karena terus terang saya sendiri urusan Asian Games sudah capek. Tiba-tiba ada urusan kayak gini sangat melelahkan padahal sebentar lagi kami ada urusan Asian Paragames," katanya.

Masalah itupun mendapat tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengungkapkan  penagihan tersebut berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memang harus ditindaklanjuti.

"Surat dari Menpora, terkait dengan aset-aset saya sudah dapat informasi bahwa memang ada temuan-temuan BPK yang harus ditindaklanjuti," kata Febri, Jumat (7/9).

KPK berharap agar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu mengembalikan ribuan unit barang milik negara tersebut. "Jadi kami tentu berharap dalam konteks pencegahan sebisa mungkin aset yang memang dimiliki oleh negara itu bisa dipulihkan dan dikembalikan ke negara," ujar Febri.

"Kalau memang itu persoalan administratif tentu bisa diselesaikan secara administratif," tambah Febri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement