REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dua lokasi kecelakaan maut yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, minim pembatas jalan atau guardrill. Dua bus wisatawan terjun ke jurang di dua lokasi berbeda hanya berselang 12 jam.
"Dari hasil peninjauan di dua lokasi kejadian bus masuk jurang seperti di Kampung Cisarakan, Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu dan Kampung Bantar Selang, Desa/Kecamatan Cikidang tidak ada pembatas jalan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di Sukabumi, Sabtu (8/9).
Menurut dia, lokasi kecelakaan maut yang berada di Jalur Alternatif Cikidang-Palabuhanratu tersebut sebenarnya dilarang untuk dipergunakan oleh bus,. Sebab, kondisi medannya curam, banyak tikungan, licin dan minim rambu lalu lintas.
Di lokasi tersebut memang rawan kecelakaan lalu lintas, apalagi jika sopirnya tidak menguasai medan jalan bisa berpotensi terjadinya kecelakaan. Karena itu, Polres Sukabumi memperketat masuknya bus ke jalur tersebut.
Selain itu, Polres Sukabumi juga sudah mengimbau kepada kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang agar tidak menggunakan jalur ini. Polres Sukabumi juga akan bersurat dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Jabar untuk memasang rambu-rambu dan fasilitas keamanan seperti guardrill.
Akan tetapi, karena minim angkutan umum sehingga masih ada toleransi asalkan warga sekitar. "Kami sudah sering menindak bus pariwisata yang melewati jalur ini karena badan bus tersebut tidak layak untuk melawati jalur tersebut dan rawan terjadi kecelakaan," kata dia.
Polres masih melakukan penyidikan terkait dua kasus kecelakaan bus yang masuk jurang ini serta memeriksa beberapa saksi untuk mengungkap kronologinya.