Sabtu 08 Sep 2018 07:36 WIB

Mensos Diajari KPK Cara Cegah Korupsi Bansos

Kemensos membutuhkan database penerima bansos yang akurat.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Menteri Sosial, Agus Gumiwang  berada dalam mobil usai mengunjungi  Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/9).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Sosial, Agus Gumiwang berada dalam mobil usai mengunjungi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita diberikan wejangan dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/9). Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengungkapkan pertemuan tersebut membahas mengenai sistem pencegahan korupsi.

Dalam kesempatan pertemuan tersebut, Basaria menegaskan untuk mencegah dana bantuan sosial menjadi bancakan, membutuhkan database penerima bantuan yang akurat. Salah satu cara adalah menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

"Penerima manfaat yang benar-benar memang sesuai dengan catatan yang sudah ada karena nanti kita minta juga supaya data-data nanti berdasarkan NIK disesuaikan sehingga nanti tidak ada lagi yang penerimanya itu menjadi double. Jadi benar-benar terdata sesuai NIK karena kita tahu NIK itu sudah tidak ada yang double. Sekarang sudah benar-benar," ujar Basaria di Gedung KPK Jakarta, Jumat(7/9).

Selain itu, sambung Basaria, sudah semestinya inspektorat di daerah maupun kementerkan  mengawasi dan mendampingi penyaluran dana bansos yang nilainya besar ini agar tepat sasaran. KPK, lanjut Basaria, juga akan membantu Kemensos dalam mengelola anggaran tersebut. Dalam hal ini Deputi pencegahan dan Deputi penindakan yang akan turut andil.

Sementara Agus mengaku sangat terbantu dengan wejangan serta saran yang diberikan KPK terutama ihwal pencegahan dalam mengelola anggaran. Diketahui, anggaran untuk Kementerian Sosial sendiri mengalami kenaikan hingga mencapai 35 persen atau Rp54 triliun dari 34 provinsi.

"Jadi, yang menjadi penerima manfaat dari 2018-2019 tidak ada perubahan, tetap 10 juta orang, yang jadi kebijakan adalah kenaikan dari kualitas bantuan tersebut," ujar Agus.

Politisi Partai Golkar itu juga berjanji akan  terus melakukan koordinasi dengan KPK terkait pengelolaan anggaran. "Tadi saya sudah minta izin denhan KPK untuk mendapat pendampingan dari deputi bidang pencegahan dan data informasi agar berikan izin bisa melakukan semacam teknis antara kemensos dan KPK," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement