Jumat 07 Sep 2018 14:42 WIB

KPK: Penagihan Aset ke Roy Suryo Harus Ditindaklanjuti

KPK mengatakan penagihan aset negara ke Roy Suryo harus ditindaklanjuti.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
 Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah melayangkan surat kepada Roy Suryo, terkait imbauan pengembalian 3.226 unit barang milik negara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap mantan menteri itu segera mengembalikan barang-barang tersebut.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengungkapkan  penagihan tersebut berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memang harus ditindaklanjuti. "Surat dari Menpora, terkait dengan aset-aset saya sudah dapat informasi bahwa memang ada temuan-temuan BPK yang harus ditindaklanjuti," katanya, Jumat (7/9).

KPK berharap agar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu mengembalikan ribuan unit barang milik negara tersebut. "Jadi kami tentu berharap dalam konteks pencegahan sebisa mungkin aset yang memang dimiliki oleh negara itu bisa dipulihkan dan dikembalikan ke negara," ujar Febri.

"Kalau memang itu persoalan administratif tentu bisa diselesaikan secara administratif," ucapnya menambahkan.

Baca juga: Roy Suryo Jawab Tuduhan Belum Kembalikan Barang Milik Negara

Sebelumnya beredar surat Kementerian Pemuda dan Olahraga melayangkan surat nomor 523/SET.BII/V/2018 tertanggal 1 Mei 2018. Surat tersebut berisi pemberitahuan soal pengembalian Barang Milik Negara (BMN) yang ditujukan kepada Roy Suryo selaku mantan Menpora. Menanggapi hal tersebut Roy pun membantah.

"Aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebut masih Saya bawa?  Padahal tidak sama sekali," ujar Roy kepada wartawan, Rabu (5/9).

Roy pun menegaskan bahwa hal tersebut merupakan sebuah yang sengaja dituduhkan kepadanya. Terlebih lagi saat ini tengah memasuki tahun politik. "Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di Tahun Politik ini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement