Kamis 06 Sep 2018 06:22 WIB

Keberpihakan Kepala Daerah dan Pengabaian Larangan Ombudsman

Mendagri tak mempermasalahkan keberpihakan kepala daerah.

Rep: Dessy Suciati Saputri/Bowo Pribadi/Dian Erika Nugraheny/Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Hafil
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sembilan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih mengikuti prosesi kirab di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/9).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sembilan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih mengikuti prosesi kirab di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/9).

REPUBLIKA.CO.ID, Delapan dari sembilan gubernur terpilih hasil Pilkada Serentak 2018 yang dilantik pada Rabu (5/9) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan keberpihakannya pada Pilpres 2019. Terutama, keberpihakan untuk mendukung bakal capres pejawat Jokowi yang berpasangan dengan KH Ma’ruf Amin sebagai cawapresnya. 

Sikap itu mengabaikan peringatan dari Ombudsman yang melarang para kepala daerah untuk tidak berpihak. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil misalnya, mengaku dengan terus terang memberikan  dukungannya kepada Jokowi-Ma'ruf. Ia menyebut pilihan politiknya itupun tak perlu dipertanyakan kembali.

"2019 saya dukung Pak Jokowi, sudah clear. Tidak usah ditanyakan lagi," tambahnya usai pelantikan gubernur di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9).

Saat ditanya apakah dirinya akan masuk dalam tim kampanye nasional, Ridwan menyebut akan mempelajari aturannya terlebih dahulu. "Saya ikut aturan dulu, kalau tidak melanggar saya kira dulu juga Pak Aher (Ahmad Heryawan) ketua timsesnya Pak Prabowo kan. Kalau tidak melanggar aturan tentunya ini hak politik, tidak masalah. Kalau ga boleh ya, berarti ga boleh secara formal," ujar Ridwan.

Sementara, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo siap menjadi juru kampanye Jokowi-Ma'ruf. Bahkan jika ada aturan yang mengharuskannya untuk melepas sejenak jabatannya sebagai gubernur pun akan dilakukannya. “Lho saya ini diminta atau tidak diminta tetap kampanye,” kata Ganjar.

Menurutnya, ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral sebagai kader PDIP, partai politik (parpol) yang mengusung Joko Widodo. Artinya, parpolnya pun sama. “Maka ‘hukumnya’ jelas, tanpa diminta harus punya inisiatif,” katanya.

Soal cuti kampanye, lanjut Ganjar, ia pun mengaku siap mengambil ketika menjadi juru kampanye. Untuk pemerintahan di Jawa Tengah, Ganjar mengaku telah koordinasi dengan wakilnya, Gus Yasin (Taj Yasin).

Baca juga: Tito Karnavian: Saya Bingung Kadang Dipersepsikan Anti-Islam

Baca juga: Fadli Zon Tanggapi Yusuf Mansur yang Masuk ke Kubu Jokowi

Jadi tidak akan mengganggu, dan nantinya dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah tersebut nanti bisa saling bergantian. “Setahu saya, cutinya nanti cuti kampanye dan bukan cuti pilpres. Makanya kalau cuti ya cuti,” lanjutnya.

Ganjar juga menegaskan, sudah bukan menjadi rahasia lagi bagi politisi tahu diri. Kapan waktunya harus bekerja, kapan urusan rakyat, kapan urusan pemerintahan dan sebagainya.

Sementara, Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan akan mengamankan lebih dari tiga ribu suara untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2018. Ia tetap akan mendukung Jokowi meskipun partainya mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga.

"Jokowi itu harga mati 100 persen. Kita akan bungkus suara untuk Jokowi tidak ada yang lain, untuk seluruh rakyat Papua, catat itu," kata dia usai pelantikannya sebagai Gubernur Papua di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9).

Menurut dia, pilihan politik merupakan hak masing-masing dan tak berkaitan dengan keputusan partai. Lukas Enembe pun mengaku siap menerima sanksi dari partainya karena perbedaan politik yang dipilihnya. "Sanksi, sanksi silakan saja," kata dia.

Sedangkan  Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengungkapkan ia sudah sejak lama mendukung Jokowi. Sehingga sikapnya tidak akan berubah di Pilpres 2019.

"Saya bersama Pak Jokowi, saya 10 tahun, beliau Wali Kota (Solo), saya Bupati Bantaeng, beliau masuk Gubernur (DKI), saya masih Bupati Bantaeng. Kemudian beliau jadi presiden, saya masih Bupati Bantaeng, saya tahu langkah-langkah beliau," kata dia.

Baca juga:Indonesia Kembali Dipaksa Tunduk oleh Amerika Serikat

Baca juga: Rupiah Tembus Rp 15 Ribu, Ini Kata Sandiaga Uno

Gubernur NTT Viktor Laiskodat yang merupakan politikus Nasdem sudah tentu akan mendukung Jokowi. Ia juga memastikan diri menjadi anggota timses.

Sementara, ada gubernur lainnya yang tidak menyatakan langsung dukungannya kepada Jokowi-Ma’ruf. Tetapi, partai pengusungnya memiliki kedekatan dengan Jokowi. Yaitu, Gubernur Bali I Wayan Koster yang merupakan kader PDIP, Gubernur Sulawesi Tengah Ali Mazi yang merupakan kader Nasdem, dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji yang merupakan kader PPP. 

Satu-satunya dari sembilan gubernur itu yang masih ‘abu-abu’ adalah Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi. Edy mengaku akan memilih pasangan yang berkomitmen membawa kemajuan bagi Sumatera Utara. "Siapa yang mau bisa memakmurkan Sumatra Utara, saya akan dukung ke sana," kata Edy.

Sikap ini seolah kontra dengan partai pengusungnya pada Pilkada 2018 lalu. Di mana, Edy diusung oleh Gerindra, PKS, dan PAN, yang ketiganya mengusung Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 mendatang.

Larangan Ombudsman

Sikap para kepala daerah tingkat provinsi ini mengabaikan peringatan Ombudsman sebelumnya. Di mana, Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur kepala daerah yang berpihak pada Pilpres 2019. Menurut dia, hal itu berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam pelayanan publik.

Alamsyah mengatakan, Ombudsman telah memantau kepala daerah yang secara terbuka memberikan dukungan kepada pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). "Gubernur menyatakan dukungan kepada Jokowi walau belum dilantik," kata dia di kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (30/8).

Secara khusus, ia melanjutkan, Ombudsman akan meminta Kemendagri serius memberikan teguran dan mengatur pemberhentian sementara bagi kepala daerah yang ingin menyatakan dukungannya kepada salah satu pasangan calon. Menurut dia, dalam menjalankan tugas Ombudsman tidak hanya melihat sisi hukum positif (legal formal), melainkan juga asas kepatutan dan perilaku penyelenggara dan pelaksana pelayanan publik.

Baca juga:Sekjen PKB: Hubungan Kiai Ma'ruf dan Habib Rizieq Baik

 

 

Komisioner Ombudsman lainnya, Laode Ida mengatakan, sikap berpihak terhadap salah satu calon presiden tidak boleh dipertontonkan oleh seorang yang menjabat gubernur. Terlebih, mereka seharusnya menjadi teladan bagi aparatur sipil negara (ASN) lain agar menjadi ASN yang netral dan menerapkan birokrasi yang profesional.

"Secara prinsip itu tidak boleh karena dia harus mempertontonkan, menjadi teladan, untuk ASN yang netral dan birokrasi yang profesional," tutur Laode.

Dukungan yang dinyatakan oleh seorang gubernur, kata dia, justru akan berdampak buruk bagi calon yang didukung. Ia menilai, hal itu sama saja dengan calon tersebut membiarkan ASN merusak birokrasi dengan menjadikan birokrasi dan ASN sebagai instrumen dalam perebutan kekuasaan.

Selain itu, tambah Laode, gubernur merupakan jabatan yang dalam melaksanakan tugasnya dibiayai oleh negara, oleh uang rakyat. Ia menilai, tak masalah jika seorang gubernur terpilih menyatakan keberpihakannya terhadap salah satu capres selama dia belum dilantik.

"Tapi, ketika (sudah) dilantik, dia sudah menjadi pejabat negara. Kita menjadi pejabat negara itu kan uangnya dari negara, itu bukan uang dari pribadi-pribadi capres atau cawapres," jelas dia.

Jika uang rakyat itu digunakan hanya untuk mendukung salah satu capres oleh pimpinan mereka, maka itu Laode anggap sudah melanggar hal fundamental rakyat. Itu berarti mereka memanfaatkan uang rakyat untuk kepentingan kelompok tertentu, suatu hal yang tak boleh dilakukan.

"Itu secara prinsip dibicarakan, didiskusikan di Komisi ASN tadi. Bahkan, dalam waktu dekat akan ada deklarasi Gerakan Netralitas ASN," jelasnya.

Sementara, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan tak ada masalah dukungan kepala daerah untuk capres-cawapres.  Hanya saja, Tjahjo menegaskan bahwa dukungan kepala daerah itu harus sesuai dengan aspirasi mayoritas masyarakat di daerahnya. "Kalau masyarakat maunya es teh terus dia minum air putih ya tidak boleh. Harus sesuai aspirasi masyarakat," kata Tjahjo.

photo
Tim kampanye Jokowi-Ma'ruf

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement