Selasa 04 Sep 2018 16:31 WIB

Kawasan Bantaran Sungai di Yogyakarta Ditata

Perlu dilakukan normalisasi di kawasan tersebut.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Rumah bantaran sungai. ilustrasi
Foto: Republika
Rumah bantaran sungai. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus berupaya menata permukiman kumuh di bantaran sungai. Untuk itu, diharapkan agar masyarakat di bantaran sungai menghindari daerah tersebut.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengungkapkan, hal tersebut dilakukan guna menghindari masyarakat di bantaran sungai dari potensi banjir maupun longsor. Untuk itu perlu dilakukan normalisasi di kawasan tersebut.

"Terkait potensi bencana banjir di bantaran sungai, kita sudah normalisasi terutama yang punya potensi besar. Termasuk Mundur Munggah Madep Kali, dibeberapa bantaran sungai sudah berjalan," kata Heroe kepada Republika beberapa waktu lalu.

Terkait kepemilikan tanah di bantaran sungai, hal tersebut juga menjadi hambatan untuk melakukan normalisasi. Sebab, ada beberapa warga di bantaran sungai yang belum mau mundur dari bantaran sungai yaitu sejauh tiga meter sesuai yang ditetapkan pemerintah. Bahkan, sebagian tanah tersebut merupakan milik keraton.

"Selama ini kan sudah proses, status tanah seperti apapun kita sudah berharap untuk menghindari daerah tanggul sungai terutama yang terlalu dekat. Dan memang ada beberapa yang terkait dengan tanah kesultanan. Selama mereka punya izin (bermukim di sana), seperti halnya memiliki sertifikat (izin dari kesultanan), mereka punya hak untuk hidup di sana," katanya menambahkan.

Walaupun begitu, Pemkot juga terus melakukan upaya dengan membentuk kampung tanggap bencana (KTB). Pembentukan dilakukan dengan memberi pelatihan, simulasi menghadapi bencana bahkan hingga memberikan peralatan kebencanaan kepada masyarakat.

"Sehingga pada saat terjadinya bencana, mereka mampu menyelesaikan potensi-potensi kebencanaan yang ada dan kita juga memberikan peralatan-peralatan yanh biasa dipakai seperti gergaji dan segala macamnya," ujarnya.

Seperti diketahui, Kasie Peningkatan Perairan dan Drainase Dinas Pekerjaan Umun, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PU Perkim) Kota Yogyakarta, Herka Hanung Wijaya mengungkapkan, pemukiman kumuh di bantaran sungai di Kota Yogyakarta masih menjadi perhatian. Perlu dilakukan penataan terhadap pemukiman tersebut guna melindungi sungai dan warga di bantaran sungai yang berpotensi terkena longsor saat musim penghujan.

Herka menuturkan, penataan tidak akan dilakukan dengan cara melakukan penggusuran terhadap warga yang tinggal di bantaran sungai. Namun, akan dilakukan pendekatan kepada masyarakat untuk dapat mundur dari bantaran sungai. "Kita lakukan pendekatan manusiawi. Bukan kita lakukan pemaksaan dan sebagainya," kata Herka saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/8) lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement