Selasa 04 Sep 2018 08:02 WIB

PKS: Penghadangan Dakwah Bahayakan Demokrasi

Penghadangan pada dakwah itu bertentangan dengan konstitusi.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Ustaz Abdul Somad
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ustaz Abdul Somad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pencapresan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Alynudin menyayangkan adanya persekusi yang dialami penceramah Ustaz Abdul Somad. Menurut dia, hal itu berbahaya bagi demokrasi Indonesia.

"Hal sepeti itu harusnya sudah tidak boleh terjadi. Persekusi atau penghadangan pada dakwah itu bertentangan dengan konstitusi," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Senin (3/9).

Ia menambahkan, penghadangan terhadap dakwah bukan hanya bertentangan dengan kebebasan berpendapat, tapi juga dalam hak masyarakat untuk mendapatkan ilmu. Ia menilai, Ustaz Abdul Somad bukanlah penceramah yang provokatif.

Apalagi, tingkat keilmuan yang dimiliki sebagai ahli agama. "Dia juga kan diakui sebagai ulama yang memiliki bidang keilmuan yang tinggi. Bukan ulama yang masuk kategori memprovokasi," kata Suhud.

Menurut dia, aparat keamanan harus berani mengambil langkah tegas terkait adanya ancaman yang diterima Ustaz Abdul Somad. Pasalnya, jika praktik ini didiamkan, akan berbahaya bagi masa depan demokrasi dan mengancam keberagaman yang ada di Indonesia.

Baca: Al Washliyah Sayangkan Pembatasan Dakwah Ustaz Abdul Somad

Ia menegaskan, adanya perbedaan pendapat seharusnya dihormati. Pasalnya, perbedaan adalah yang membuat Indonesia menjadi kaya akan keberagaman.

Ihwal adanya tuduhan dakwah didompleng Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Suhud mengatakan, Ustaz Abdul Somad bukanlah ulama kemarin sore. "Dia mengerti mana yang menurutnya baik atau tidak. Kalau dia didomplengi kan dia paham," kata dia.

Ia menambahkan, masyarakat juga dapat menilai dakwah yang didompleng kepentingan tertentu. Lagipula, kata dia, yang berhak menentukan dakwah itu sesuai atau tidak, adalah aparat keamanan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Karena itu tidak boleh ada tindakan persekusi dari kelompok tertentu pada kelompok atau individu lainnya," tegas dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement