Jumat 31 Aug 2018 17:06 WIB

Menteri LHK Ingatkan Pentingnya Penerapan 3 Unsur Konservasi

HKAN menjadi momen menjaga kearifan lokal menghadapi berbagai tantangan konservasi.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Maman Sudiaman
Menteri LHK Siti Nurbaya dalam acara puncak Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2018 di Taman Wisata Alam (TWA) Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (30/8).
Foto: dok KLHK
Menteri LHK Siti Nurbaya dalam acara puncak Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2018 di Taman Wisata Alam (TWA) Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (30/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BITUNG -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan pentingnya penerapan tiga unsur konservasi dalam kehidupan manusia. Ketiga unsur dimaksud yakni, melindungi sistem penopang kehidupan, pengawetan sumber daya genetik, dan pemanfaatan alam secara lestari.

HKAN yang diperingati setiap 10 Agustus ini diakui Siti sebagai momen untuk mengingatkan seluruh pihak akan pentingnya partisipasi dan menjaga kearifan lokal dalam menghadapi berbagai tantangan konservasi saat ini.

Seperti dikutip dalam siaran persnya, Menteri Siti mengatakan,  unsur alam dan budaya sebenarnya telah lama menyatu dalam kehidupan masyarakat Indonesia, berupa pantangan dan larangan yang disampaikan para leluhur untuk tidak melakukan kerusakan terhadap alam. Contohnya, sewaktu kecil, Siti dilarang oleh neneknya bermain api di halaman rumah. Begitu pula dengan kebiasaan masyarakat lokal yang menggunakan berbagai tanaman sebagai obat, merupakan salah satu wujud harmonisasi alam dan budaya.

"Banyak sebetulnya catatan alam yang masuk ke budaya kita, dan ke dalam keseharian kita," kata Siti pada puncak peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) di Taman Wisata Alam (TWA) Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (30/8).

Siti juga menekankan pentingnya alam dan budaya dalam unsur-unsur bahasa, pengetahuan, sistem organisasi sosial, pemanfaatan alat dan teknologi, mata pencaharian dan kesenian.

Sebagai negara yang dikenal dengan potensi keanekaragaman hayati (kehati) tinggi, menurut LIPI, di Indonesia terdapat 720 jenis mamalia (13 persen dari jumlah jenis dunia), 1.605 jenis burung (16 persen jumlah jenis dunia), 723 jenis reptilia, 1.900 jenis kupu-kupu, 1.248 jenis ikan air tawar dan 3.476 jenis ikan air laut. Jumlah tersebut belum termasuk jenis-jenis invertebrata seperti udang, kepiting, laba-laba dan serangga lainnya.

Ia menyadari ancaman terhadap keberadaan kehati merupakan tantangan yang harus dihadapi. Untuk itu, KLHK telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum. Siti juga mengarahkan agar konsep pengembangan kawasan konservasi di Indonesia, dapat mendukung pusat-pusat pertumbuhan daerah.

Namun hal itu tidak mudah dilakuan. Dalam menyusun aturan dan kebijakan sumber daya alam tentu akan berhasil jika ada dukungan dari komunitas. "Maka harmonisasi perlu dilakukan antara menjaga kelestarian, juga sekaligus pertumbuhan ekonomi bisa dijalankan," katanya.

Pemerintah dinilai sangat peduli terhadap kondisi penurunan populasi satwa Yaki (Macaca nigra) sebesar kurang lebih 80 persen akibat perburuan dan gangguan habitat. Oleh karena itu, satwa Yaki menjadi simbol HKAN 2018, sebagai bentuk dukungan terhadap konservasi terhadap satwa endemik Sulawesi Utara ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan yang turut hadir pada acara itu menyatakan, perlunya integrasi pengetahuan yang lebih dalam, kerjasama pemerintah pusat dan daerah, serta peran serta masyarakat dalam upaya konservasi.

"Tanpa peran serta masyarakat, konservasi tidak akan berhasil dengan baik. Masyarakat harus bisa menjadi subjek dan pemain utama, dalam mewujudkan harmonisasi dan pelestarian antara lingkungan dengan budaya," tuturnya.

Ia pun menyarankan agar kebudayaan dan kesenian senantiasa dimanfaatkan masyarakat, sebagai sarana penyampaian ide-ide membangun kesadaran, dalam menjaga lingkungan dan konservasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement