REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan angka kecelakaan mengalami penurunan imbas adanya peraturan ganjil-genap. Penurunan itu mencapai 10 persen.
“Kita juga melihat, ini laporan dari pihak kepolisian terkait dengan masalah insiden kecelakaan. Ada penurunan 10 persen. Bahkan kecelakaan fatal yang mengakibatkan meninggal, menurun sampai 20 persen,” kata Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/8).
Selain itu, dia mengatakan adanya peraturan ganjil-genap juga berimbas kepada peningkatan penggunaan angkutan umum oleh masyarakat. Menurutnya, peningkatan penggunaan Transjakarta mencapai 40 persen.
Ia mengaku belum melakukan pengecekan terhadap perhitungan jumlah kendaraan. Sehingga dirinya belum mengetahui, jumlah kendaraan apakah berkurang ataukah tidak. Namun, Andri mengatakan, secara logika, bila memang kecepatan kendaraan bertambah dan waktu tempuh berkurang, maka jumlah kendaraan pun ikut berkurang.
Diketahui, pada penerapan ganjil-genap selama Asian Games, terjadi peningkatan kecepatan yang ada di wilayah ganjil genap antara 20-30 km/jam. Kemudian, terjadi juga penurunan kecepatan yang ada di jalan arteri, yang berada di luar ganjil genap sebanyak dua sampai tiga persen.
Selanjutnya, dia menyebut, imbas adanya penerapan ganjil-genap adalah pada kualitas udata. “Terus yang paling penting adalah peningkatan kualitas udara. Di sini juga terjadi penurunan, konsentrasi CO sebesar 1,7 persen,” ungkap dia.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengatakan penerapan peraturan ganjil-genap dinilai berhasil. Hal itu dilihat dari aspek kecepatan kendaraan yang melaju.
“Tapi prinsipnya adalah ini adalah suatu keberhasilan dengan adanya program (ganjil-genap) itu.Telah terjadi peningkatan (kecepatan) ini. Dan penurunan (kecepatan) yang ada di arteri,” kata Yusuf di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.
Yusuf juga mengusulkan peraturan ganjil-genap ini dilakukan secara permanen. Namun dengan catatan pada hari libur seperti Sabtu dan Ahad, serta hari besar, peraturan itu tak diterapkan.
“Usulan saya tetap dilanjutkan. Mungkin untuk hari libur itu mungkin, kalau bisa pengecualian hari libur,” kata Yusuf.
Namun, dia menekankan, bila pada akhir pekan dan hari libur itu terdapat kegiatan internasional, peraturan ganjil-genap pun tetap diterapkan.
“Kalau ada kegiatan internasional yang menggunakan hari libur, saya usulkan ya menggunakan atau dilaksanakan ganjil genap. Mungkin di dalam klausanya nanti itu, kalau ini dilanjutkan ya, dikasih penjelasan di situ. Kecuali ada kegiatan internasional bahwa ini tetap hari sabtu dan libur ini akan dilakukan ganjil genap,” jelas Yusuf.