Selasa 28 Aug 2018 23:02 WIB

Bawaslu Semarang Petakan Indeks Kerawanan Pemilu 2019

IKP merupakan instrumen untuk mengukur kerawanan Pemilu secara nasional

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Esthi Maharani
Bawaslu
Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN--Selisih Daftar Pemilih Tetap (DPT), hilangnya hak pilih seseorang serta ketidakpuasan pascapemilihan menjadi potensi konflik Pemilu 2019 yang terus diwaspadai oleh Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang.

Hal ini terungkap dari penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Semarang  ke sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (28/8).

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto mengatakan, IKP merupakan salah satu instrumen yang disusun untuk mengukur potensi kerawanan Pemilu secara nasional oleh Bawaslu RI.

Di Kabupaten Semarang, secara umum telah dipetakan sejumlah potensi konflik dalam Pemilu 2019 nanti. Seperti selisih DPT, hilangnya hak pilih, hingga konflik pasca pemilu seperti perusakan kantor KPU atau Bawaslu.

Untuk menyusun IKP ini, Bawaslu membutuhkan banyak informasi serta masukan baik dari internal jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang Kepolisian dan media massa yang ada di daerahnya.

Menurut Agus, kondisi semacam ini akan menimbulkan rasa tidak aman, tidak nyaman hingga tidak tenang di tengah- tengah masyarakat atau dalam bahasa lain disebut juga dengan kerawanan.

Maka secara konseptual IKP 2019 didefinisikan sebagai segala hal yang mengganggu dan berpotensi menghambat proses Pemilu yang inklusif dan adil.

Merujuk pada definisi ini, maka dimensi yang dikembangkan oleh Bawaslu adalah konsteks sosial politik, penyelenggaraan Pemilu yang bebas, adil, kontestasi dan partisipatif.

"Oleh karena itu IKP ini diperlukan untuk mengantisipasi potensi ketidakamanan dan ketidakstabilan yang dapat menggangu jalannya Pemilu tahun 2019 nanti," tandasnya.

Selain dengan stakeholder terkait pemilu seperti KPU, Kepolisian dan Media Massa, Bawaslu Kabupaten Semarang juga perlu mendengarkan masukan dari jajaran pengawas di tingkat kecamatan.

Terutama dari pengawas yang pernah bertugas pada pelaksanaan Pemilu atau Pemilihan sebelumnya. Harapannya, masukan dari Panwascam ini akan semakin mempertajam analisa IKP 2019.

Sehingga, kerawanan Pemilu dengan cepat terpetakan sehingga Pemilu dapat berjalan luber, jurdil dan demokratis. "Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Semarang, dalam sepekan ini melakukan roadshow dalam rangka menyusun IKP 2019 ini," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement