Selasa 28 Aug 2018 20:20 WIB

Kompolnas Bela Polri Soal Gerakan #2019GantiPresiden

Kedua belah pihak diminta menjaga persatuan.

Rep: Umi Nur Fadilah/ Red: Muhammad Hafil
Polisi mengamankan seorang pemuda dari amukan massa saat aksi yang melibatkan dua kubu yang mendeklarasikan #2019 Ganti Presiden dan kubu yang menentang dan menyerukan cinta NKRI, di Jalan Indrapura, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (26/8).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Polisi mengamankan seorang pemuda dari amukan massa saat aksi yang melibatkan dua kubu yang mendeklarasikan #2019 Ganti Presiden dan kubu yang menentang dan menyerukan cinta NKRI, di Jalan Indrapura, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (26/8).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai pembubaran gerakan Deklarasi #2019GantiPresiden oleh aparat kepolisian sudah mempertimbangkan berbagai keadaan. Ia menganggap tindakan polisi membubarkan Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur pada Ahad (26/8), bukan tindakan persekusi.

“Saya menganggap itu bukan tindakan persekusi,” kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (28/8).

Ia mengingatkan polisi adalah aparat pelayanan, pengayom, pelindung masyarakat dan penegak hukum. Karena itu, ia mengatakan, polisi bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sehingga, menurut dia, jika polisi dengan diskresinya mempertimbangkan ada potensi terjadi kerusuhan yang berdampak pada konflik horizontal, maka tindakan polisi itu adalah mencegah. Karena itu, ia beranggapan langkah polisi sudah tepat jika mempertimbangkan hal itu.

Poengky mengingatkan, gerakan menolak terpilihnya pejabat ada aturan mainnya. Dalam konteks ini, ia mengatakan, tahapan kampanye pemilihan presiden (pilpres) belum mulai. Sehingga, harus sesuai aturan main. Sebab, jika tidak ada, maka bisa dianggap curi start.

Poengky mengusulkan semua pihak harus menjaga perdamaian dan persatuan. Menurut dia, jangan sampai gara-gara beda pilihan politik, maka merusak segala hal. Ia mengingatkan Bineka Tunggal Ika harus kita jaga bersama.

“Di negara yang berdasarkan hukum ini, semua pihak juga harus patuh pada hukum,” ujar dia.

Sekelompok massa menggelar aksi deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya, Ahad (26/8). Namun, aksi tidak berlangsung lama lantaran polisi membubarkan aksi tersebut. Polisi membubarkan aksi tersebut lantaran Polda Jawa Timur (Jatim) tidak mengeluarkan izin untuk digelarnya aksi tersebut.

Setelah dibubarkan polisi, massa aksi deklarasi #2019GantiPresiden pun bergerak ke Jalan Indrapura, tepatnya di depan Gedunh DPRD Jatim. Di sana massa masih berkerumun dan melaksanakan aksinya. Namun tidak lama, muncul sekelompok massa yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden tersebut yang sebelumnya melakukan aksi di Jalan Tunjungan.

Demi menghindari bentrokan saat bubaran, massa aksi deklarasi #2019GantiPresiden sementara dievakuasi ke Masjid Kemayoran yang tak jauh dari lokasi. Sementara massa penolak aksi deklarasi #2019GantiPresiden diminta untuk balik kanan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement