REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polda DIY telah merampungkan Operasi Narkoba-Progo 2018. Dari operasi yang berlangsung 14 hari dari 13-26 Agustus 2018, setidaknya 43 kasus narkoba berhasil diungkap.
Operasi Narkoba-Progo 2018 dilaksanakan dalam rangka penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang ada di DIY. Operasi melibatkan 264 personel baik dari Polda DIY, dan polres-polres lingkup Polda DIY.
Bagi DIY, operasi narkoba seperti itu terbilang sangat vital, mengingat Yogyakarta merupakan Kota Pelajar. Artinya, peredaran narkoba memang kerap menjadikan DIY sebagai lintasan sekaligus menjadikannya target pasar.
Direktur Ditresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Wisnu Widarto mengatakan, operasi kali ini berhasil mengungkap 43 kasus. Dari penangkapan tersebut, diperkirakan sebanyak 1.164 jiwa terselamatkan.
"Jumlah kasus pengungkapkan Polda dan polres-polres jajaran keseluruhan 43 kasus, kemudian jumlah tersangka 51 tersangka," kata Wisnu, di Mapolda DIY, Selasa (28/8).
Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Mardiyono menuturkan, total barang bukti narkoba yang disita terdiri dari shabu 129,23 gram, tembakau gorila 23,39 gram dan ganja 139,57 gram.
Untuk psikotropika, ada alprazolan 58 butir, riklona 63 butir, camlet 15 butir dan trihexypenidil 262 butir. Sedangkan, obat berbahaya terdiri dari heximer 85 butir, pil yarindo 18 butir, dan obat daftar G sebanyak 362 butir.
Polresta Kota sembilan kasus dengan sembilan tersangka, Polres Sleman sembilan kasus dengan 16 tersangka, Polres Bantul tiga kasus dengan tiga tersangka, Polres Gunungkidul tujuh kasus dengan tujuh tersangka dan Polres Kulonprogo tiga kasus dengan tiga tersangka.
"Adapun kasus yang berhasil diungkap Polda DIY sebanyak 12 kasus, Satwil sebanayk 32 kasus dan akan dikembangkan lebih lanjut," ujar Mardiyono.
Untuk peredaran narkoba di DIY, Dirresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Wisnu Widarto menilai, yang mengkhawatirkan memang DIY dijadikan pasar bagi para pengedar. Itu lantaran banyaknya pelajar yang ada di DIY.
Untuk tren, ia mengaku memang tergantung bagaimana keaktifan masing-masing kepolisian. Sampai saat ini, setiap tahun selalu ada peningkatan kasus yang ditemukan di DIY.
"Tahun lalu sekitar 80 kasus, sekarang ini sudah 70 kasus, jadi kemungkinan meningkat," kata Wisnu.