Senin 27 Aug 2018 17:11 WIB

KPAI Bantah Berita 55 Anak Meninggal Dunia Akibat Vaksin

KPAI menyatakan berita tersebut hoaks

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas menyuntikan vaksin pentabio untuk mencegah penyakit difteri kepada anak-anak di Posyandu Desa Cibeber II, Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas menyuntikan vaksin pentabio untuk mencegah penyakit difteri kepada anak-anak di Posyandu Desa Cibeber II, Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan berita tentang sejumlah 55 anak meninggal akibat vaksin tidak benar. Komisioner KPAI bidang Kesehatan dan NAPZA, Sitti Hikmawatty menyatakan berita tersebut hoaks.

"Bahwa tidak benar adanya 55 anak yang wafat karena menjadi korban vaksin. Ini berita hoaks, mohon kita semua dapat melakukan re-check terhadap informasi yang perlu diklarifikasi," ujarnya dalam siaran pers, Senin (27/8).

Sitti menjelaskan, KPAI pada bulan Februari telah menerima laporan dari masyarakat, tentang adanya 46 kasus terkait masalah vaksin. Akan tetapi, dalam laporan tersebut tidak menyebutkan semua ialah korban meninggal.

Sebanyak 46 persen korban atau 21 orang yang dilaporkan meninggal. Itupun, lanjut Sitti, beberapa di antaranya pelapor menjelaskan korban meninggal juga menderita leukimia dan penyakit ganas lainnya.

Sitti menegaskan terkait masalah anak, KPAI akan berupaya optimal menjaga agar hak-hak anak dapat diberikan sebaik mungkin sesuai prinsip Konvensi Hak Anak (KHA). KPAI telah berkoordinasi dengan beberapa lembaga independen melakukan penelusuran berdasarkan informasi yang masuk.

"Alhamdulillah awal Juli 2018 kemarin penyelidikan telah selesai, dan KPAI merencanakan dalam minggu ini akan ada pertemuan dengan perwakilan para orang tua pelapor, beserta komunitas yang fokus pada kasus terkait vaksinasi," papar Sitti.

KPAI menerangkan, prinsip penelitian berdasarkan pendekatan metode ilmiah. Sehingga, menurut dia, hasilnya bisa dibuktikan secara ilmiah dengan memperhatikan aspek validitas. Dari hasil penelitian laporan tersebut, KPAI mendapatkan kesimpulan tentang kejadian yang dilaporkan.

"Namun dalam kesempatan ini, KPAI akan sampaikan lebih dulu hasil penelitiannya tersebut kepada para orang tua yang masih ingin mendapatkan penjelasan dari kejadian yang mereka alami," imbuh Sitti.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement