Senin 27 Aug 2018 01:40 WIB

Politisi Gerindra: Kok Gerakan #2019GantiPresiden Dipersulit

Andre berpandangan, polisi terkesan mendiamkan aksi demonstrasi.

Rep: Umar Mukhtar/Arif Satrio Nugroho/ Red: Israr Itah
Polisi mengamankan seorang pemuda dari amukan massa saat aksi yang melibatkan dua kubu yang mendeklarasikan #2019 Ganti Presiden dan kubu yang menentang dan menyerukan cinta NKRI, di Jalan Indrapura, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (26/8).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Polisi mengamankan seorang pemuda dari amukan massa saat aksi yang melibatkan dua kubu yang mendeklarasikan #2019 Ganti Presiden dan kubu yang menentang dan menyerukan cinta NKRI, di Jalan Indrapura, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (26/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade menyampaikan keheranannya terhadap tindakan polisi yang mempersulit dan bahkan melarang deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di sejumlah daerah. Menurutnya, kondisi ini berbanding terbalik dengan deklarasi yang disampaikan pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Kita lihat Jokowi di mana-mana disosialisasikan, tapi kok #2019GantiPresiden kok dipersulit, dilarang gitu? Padahal ini juga diatur oleh UU. Di Riau ada 30-40 orang demonstrasi, polisinya ratusan," kata dia kepada Republika.co.id, Ahad (26/8).

Baca Juga

Andre berpandangan, polisi terkesan mendiamkan aksi demonstrasi yang ditujukan kepada gerakan #2019GantiPresiden. Bahkan, salah satu inisiatornya, Neno Warisman, ditahan karena unjuk rasa 30 orang tersebut. Setelah ditahan, Neno kemudian diminta untuk kembali ke Jakarta.

"Neno ditahan gara-gara 30 orang itu, polisi diemin sampai maghrib. Ditahan polisi sampai malam, terus disuruh kembali ke Jakarta. Ini menunjukkan bentuk ketidaknetralan aparat," tutur dia.

Aksi deklarasi gerakan #2019GantiPresiden rencananya digelar di sejumlah daerah. Di antaranya Riau dan Surabaya. Di Riau, deklarasi tersebut ditolak lantaran ada sekitar 30 orang yang berdemonstrasi. Hingga akhirnya, Neno oleh polisi diminta untuk pulang ke Jakarta.

Sementara deklarasi di Surabaya juga mendapat penolakan. Polisi membubarkan aksi tersebut lantaran Polda Jawa Timur (Jatim) tidak mengeluarkan izin untuk digelarnya aksi tersebut. Setelah dibubarkan polisi, massa aksi deklarasi #2019GantiPresiden pun bergerak ke Jalan Indrapura, tepatnya di depan Gedung DPRD Jatim. 

Di sana massa masih berkerumun dan melaksanakan aksinya. Namun tidak lama juga muncul sekelompok massa yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden tersebut yang sebelumnya melakukan aksi di Jalan Tunjungan. 

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penolakan terhadap deklarasi #2019GantiPresiden di sejumlah tempat, karena saat ini belum memasuki masa kampanye. Karena adanya penolakan itu, Polri tidak memberikan izin terhadap acara deklarasi #2019GantiPresiden.

"Sebagian besar masyarakat menolak karena belum masuk masa kampanye. Mereka juga keluarkan suara bahwa pilpres harus diisi dengan kampanye adu cerdas program Bukan membuat tagar yg bisa menyinggung yang lain dan potensi konflik," ujar Setyo melalui pesan tertulis.

Tingginya gelombang penolakan itu, kata Setyo pun menjadi landasan kepolisian untuk lantas tidak melanjutkan memberi izin pada deklarasi tersebut. Pasalnya, dikhawatirkan, kericuhan dapat pecah.

"Banyak gelombang penolakan deklarasi tersebut yang dapat akibatkan konflik yang merupakan gangguan terhadap ketertiban umum," kata Setyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement