Sabtu 25 Aug 2018 20:35 WIB

KNPI Ingatkan DPR tak Lupakan Fungsinya Jelang Pemilu 2019

Ada enam catatan KNPI yang perlu mendapat perhatian dari DPR saat ini.

Gedung DPR
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengingatkan agar persiapan Pemilu dan Pilpres 2019 tidak melalaikan DPR dalam menjalankan fungsinya. Terutama, soal pengawasan terhadap pemerintah.

Ketua KNPI Muhammad Rifai Daus mengatakan, dari catatan yang dihimpun KNPI, terdapat sejumlah persoalan yang seharusnya  mendapat perhatian DPR. Pertama, terdampaknya perekonomian nasional akibat tekanan kurs dolar terhadap rupiah sekaligus tata kelola utang luar negeri.

“Belajar dari pengalaman sebelumnya, pondasi perekonomian Indonesia belum terlalu tangguh menghadapi efek terburuk dari gejolak moneter luar negeri. Meski selalu dapat melewati masa krisis, tetapi upaya pemulihannya juga menguras banyak energi. Sebab itu, perlu upaya lain untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional yang tidak hanya bertumpu pada sektor fiskal semata, tetapi juga mendorong proses industrialisasi dalam negeri,” kata Rifai melalui siaran pers resminya kepada Republika.co.id, Sabtu (25/8).

Kedua, netralitas TNI/Polri sebagai institusi yang seharusnya dapat berdiri netral dan tidak dilibatkan ke langgam politik praktis.  Ketiga, praktik intoleransi dan kecenderungan penggunaan politik SARA.

“Pada dimensi yang lebih luas, KNPI meminta kepada elite politik untuk menyudahi penggunaan politik SARA untuk kepentingan politik sempit,” kata Rifai.  

Keempat, menghentikan politik hoaks dan ujaran kebencian. KNPI meminta kepada DPR untuk memberi atensi kepada penggunaan politik ujaran kebencian yang marak di media sosial. “Selain kontraproduktif bagi perkembangan demokrasi, politik hoaks dan ujaran kebencian rawan diboncengi oleh kepentingan proxi pihak lain yang ingin memperkeruh keadaan atau mempunyai target mengubah dasar dan haluan negara,” kata Rifai.

Kelima, KNPI meminta DPR untuk memberi perhatian terhadap penanganan bencana di Lombok NTB yang telah dilakukan pemerintah pusat dan daerah. Keenam,  pemberantasan korupsi dan narkoba.

“KNPI mengapresiasi penyelenggara pemilu yang menyertakan unsur medis sebagai syarat seseorang menjadi legislator. Dan membuat larangan bagi caleg yang teridentifikasi pernah terlibat dalam tindak pidana korupsi,” kata Rifai.

“KNPI berharap ke depan upaya-upaya tersebut juga dapat menjadi rujukan legal agar ke depan kualitas demokrasi di Indonesia semakin baik,” tambah Rifai.

  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement