Kamis 23 Aug 2018 19:11 WIB

Bersalin tanpa Dana BPJS Ancam Bonus Demografi

Jika tidak dijamin pemerintah, maka para ibu akan berpikir ulang untuk punya anak.

Ilustrasi Persalinan
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Ilustrasi Persalinan

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Nindira Aryudhani*

BPJS tengah menjadi buah bibir. Merujuk dari berita di televisi; pertama, yakni terkait dengan berita pencabutan pembiayaan delapan penyakit. Delapan penyakit tersebut meliputi leukimia, thalasemia, stroke, hemofilia, gagal ginjal, kanker, jantung, dan sirosis hepatitis. Kedua, terkait dengan tiga layanan kesehatan yang dihapus per 25 Juli 2018. Ini meliputi katarak, persalinan bayi yang lahir sehat, dan rehabilitasi medik.

Yang cukup menarik untuk dikulik di sini adalah penghapusan layanan persalinan bayi yang lahir sehat. Dalam hal ini, setidaknya terdapat dua poin yang dapat ditelusuri.

Pertama, dari aspek biaya kelahiran. Secara matematis, biaya persalinan normal memang lebih rendah dibandingkan dengan persalinan melalui SC (sectio caesaria, bedah sesar). Namun demikian secara logika, jika bayi sehat sebagaimana yang disebutkan BPJS tadi, mau tidak mau harus dilahirkan melalui SC, maka biayanya tetap tidak ditanggung BPJS. Masalahnya, siapa yang dapat menjamin bayi sehat pasti lahir melalui proses normal? Jika semata agar biaya persalinannya lebih ekonomis.

Bayangkan juga jika yang harus melakukan persalinan melalui SC ini kebetulan orang tak berpunya. Meski bayinya sehat, tapi keperluan biaya persalinan sesungguhnya bukan sebatas biaya saat proses medis mengeluarkan bayi dari rahim ibu. Biaya perawatan bayi setelah lahir, terlebih dengan ibu pascapersalinan SC, jelas tidak sedikit. Bahkan perlu dana ekstra.

Jadi, bukankah kebijakan penghapusan layanan yang demikian ini nampak sebagai silat lidahnya BPJS? Padahal pasien sebagai nasabah, sudah membayar iuran tiap bulan. Lantas, apakah pasien bisa menentukan penyakitnya agar ringan-ringan saja di masa depan demi tetap bisa dilayani BPJS? Ini tentu saja mustahil. Jika memang seperti ini adanya, maka sejatinya tiada guna ikut BPJS. Secara teknis, terlebih dengan pertimbangan akan keharaman BPJS, maka lebih baik menabung sendiri.

Namun sejatinya tak sebatas itu problemnya. Kebijakan secara sistemik yang akan menangani dan mengelola persalinan warga ini juga hendaklah menjadi titik kritis. Sebagaimana poin kedua berikut ini.

Kedua, dari aspek urgensitas generasi penerus, di mana di banyak negara justru sedang menggalakkan sejumlah program agar warganya bersedia untuk memiliki anak melalui proses kelahiran oleh dirinya sendiri. Bahkan pada 2017 pernah ada sebuah artikel berjudul 'Rakyat Harus Rajin Beranak Ekonomi Perkasa' yang disertai infografis berjudul 'Wahai Rakyat, Beranaklah!', yang mencantumkan beberapa negara yang menerapkan kebijakan ini. Yakni meliputi Spanyol, Rusia, Denmark, Singapura, dan Korea Selatan.

Tanpa bermaksud membandingkannya terhadap Indonesia secara apple to apple, sejatinya ada satu benang merah yang perlu diperhatikan. Bahwa negara-negara tersebut sangat memperhatikan capaian dan pemeliharaan sumber daya manusianya. Contoh negara maju lain yang memotivasi warganya untuk hamil dan tidak takut melahirkan adalah Inggris. Sementara, contoh negara miskin yang juga menerapkan kebijakan serupa yakni Venezuela.

Mari sadari, bahwa Indonesia sendiri tengah mengalami era bonus demografi. Suatu kondisi yang belum tentu dapat dicapai oleh negara lain, sampai-sampai pemerintah mereka melakukan kebijakan persuasif agar warganya bersedia melahirkan anak. Semata demi kelangsungan generasi dan masa depan negara yang bersangkutan.

Perlu diingat, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk ke-4 terbesar di dunia. Saat ini, penduduk Indonesia tengah berada dalam periode transisi struktur penduduk usia produktif. Indonesia akan mendapatkan bonus demografi pada rentang waktu mulai 2010 hingga 2025. Maksud bonus demografi itu adalah mayoritas penduduk Indonesia lebih banyak dipenuhi usia angkatan kerja. Artinya, dalam kurun waktu 15 tahun tersebut, negara ini akan dipenuhi usia produktif. Jika mereka adalah orang yang berpengetahuan, Indonesia akan menjadi negara maju.

Penduduk berjumlah besar, ditambah kualitas SDM yang terus membaik, maka ini merupakan potensi daya saing yang luar biasa. Termasuk di dalamnya, peningkatan akses pendidikan tinggi bagi rentang usia 19-23 tahun yang dirasakan sangat penting. Dari 21 juta penduduk yang berusia 19-23 tahun tersebut, terdapat sekitar 5,4 juta orang yang bisa mengakses jenjang pendidikan tinggi.

Atas hal ini, maka jaminan biaya persalinan bagi para ibu, sebenarnya menjadi sesuatu yang vital. Yang jika tidak dijamin pemerintah, maka para ibu akan berpikir ulang untuk punya anak. Bahkan berpikir ulang jika ingin menikah. Dan fenomena ini memang terjadi di negara-negara di belahan bumi yang lain.

Jadi dengan kata lain, pencabutan layanan dan dana persalinan, potensial mengancam kelangsungan bonus demografi di negeri ini. Belum lagi dengan ancaman degradasi moral dari para pelaku pergaulan bebas, yang seringkali berdampak pada tindakan aborsi kandungan, jelas menjadi ancaman nyata bagi bonus demografi tersebut.

Karena itu, hendaklah buka mata, bersihkan hati, dan jernihkan pikiran. Kehidupan yang semata berasas kemanfaatan, semisal realita dana BPJS, tanpa terasa telah menimbulkan kehancuran di hampir semua bidang kehidupan. Meskipun terdapat kemajuan pada bidang sains dan teknologi, namun secara sosial-kemasyarakatan dan tanggung jawab kepemimpinan, negeri ini sejatinya berada dalam kerapuhan sistemik.

Sungguh, visi-misi sebagai negara mandiri sudah sekian lama dianulir. Bahkan mengurusi hajat hidup rakyat sebagaimana mandat Pasal 33 UUD 1945 saja ditunaikan dalam porsi minimalis. Jika masih saja tak memperhatikan kelangsungan hidup, alih-alih kualitas generasi penerus, maka hendak dibawa ke mana bahtera sistem kehidupan tanah air kita?

*) Relawan Opini dan Media

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement