Kamis 23 Aug 2018 11:22 WIB

Mengapa Tarif Tol akan Dinaikkan?

Menteri PUPR Basuki mengaku belum menerima informasi terkait usulan kenaikan tol ini.

Pekerja menyelesaikan konstruksi jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/7).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Pekerja menyelesaikan konstruksi jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Rahayu Subekti

PT Jasa Marga (Persero) telah melayangkan surat kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Surat itu berupa pengajuan untuk menaikkan tarif dua tol yang dikelolanya.

Sekretaris Perusahaan Jasa Marga Agus Setiawan mengatakan, dua ruas yang tarif tolnya akan dinaikkan adalah Jakarta-Cikampek (Japek) dan Prof Dr Ir Sedyatmo. Dia memastikan usulan kenaikan tarif dua ruas tol tersebut sudah dilakukan sesuai ketentuan seperti angka inflasi dua tahun terakhir di setiap wilayah.

Penyesuaian tarif tol juga dilakukan sesuai peraturan berdasarkan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. "Intinya, usulan kenaikan tarif dua tol ini berdasarkan laju inflasi," ujar Agus saat dihubungi Republika, Rabu (22/8).

Untuk berapa kenaikan tarif tol tersebut, BPJT dan Jasa Marga akan mengkajinya kembali. Misalnya, untuk tarif Tol Sedyatmo, kenaikan akan ditinjau dari berapa persen angka inflasi dari Oktober 2016 sampai September 2018.

Dalam surat pengajuan yang sudah diajukan ke BPJT, Jasa Marga menggunakan angka perkiraan inflasi yang kemungkinan terjadi pada September nanti. Perhitungan kenaikan adalah persentase angka inflasi selama dua tahun dikali tarif yang ada saat ini.

Terpisah, AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru menuturkan, sebelum mengajukan surat kepada BPJT untuk menaikkan tarif tol, pihaknya sudah menerima data mengenai inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan data BPS, inflasi dua tahun terakhir untuk ruas Tol Jakarta-Cikampek yang wilayah operasionalnya ada di Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat sebesar 6,81 persen.

"Untuk ruas Tol Prof Dr Ir Soedijatmo yang berada di Provinsi DKI Jakarta memiliki nilai inflasi 6,92 persen," ujar Heru.

Jalan Tol Prof Dr Ir Sedyatmo dan Jakarta-Cikampek terakhir kali melakukan penyesuaian tarif pada 21 Oktober 2016. Dengan begitu, penyesuaian tarif  tol akan dilakukan kembali setiap dua tahun sekali sesuai aturan yang berlaku.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku hingga saat ini belum menerima informasi terkait usulan kenaikkan tarif tol tersebut. Padahal, sebelumnya Jasa Marga memastikan sudah bersurat ke BPJT Kementerian PUPR.

"Belum ada usulan, belum ada pemberitahuan, belum ada informasi. Biasanya dari BPJT kasih informasi, tapi ini belum," ujar Basuki.

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, kepastian akan dinaikkan atau tidak tarif tol bergantung pada penilaian BPJT. Jika BPJT melihat layanan yang diberikan pengelola tol kepada pengguna tidak sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan regulator, bisa saja permintaan kenaikan tarif tidak digubris.

SPM, lanjut Djoko, menjadi hal paling penting untuk menilai apakah tarif jalan tol bisa dinaikkan atau tidak. Berkaca dari kondisi yang ada sekarang, khususnya di jalur tol Japek, pengguna bisa saja merasa keberatan jika tarif tersebut dinaikkan tetapi fasilitas layanan belum sesuai.

Sebab, kenaikan tarif jalan tol jelas harus berdampak pada perbaikan kualitas SPM. "Kenaikan tarif tol sebenarnya untuk menggairahkan investasi di dalam bidang usaha jalan tol. Jadi, kalau tidak dinaikkan akan memengaruhi pengembalian pinjaman operator tol. Tapi boleh naik asal memenuhi kriteria SPM jalan tol," ujar Djoko.

Salah satu penguna jalan tol Jakarta-Cikampek, Abdi Nurdiasnyah (28 tahun), mengaku tidak setuju jika tarif tol ini dinaikkan. "Ya tidak, kalau tarifnya dinaikkan kan masih banyak proyek yang dikerjakan di Jakarta-Cikampek," kata Abdi.

Abdi menjelaskan, jalan tol tersebut tarifnya belum layak naik. Sebab, masih banyak yang harus disesuaikan terkait dengan pelayanan agar pengguna nyaman ketika melintasi ruas tol tersebut. Apalagi, sekarang masih banyak proyek yang dikerjakan di sekitar Tol Jakpek dan berdampak pada kondisi jalan seperti jalan berlubang.

(ed: debbie sutrisno)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement