REPUBLIKA.CO.ID, PADANG ARO -- Revitalisasi Rumah Gadang di Kawasan Saribu Rumah Gadang Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok Selatan, Sumatrra Barat tertunda. Rencananya, revitalisasi ini menggunakan dana dengan anggaran Rp 110 miliar dari pemerintah pusat,
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Harry Trisna, belum dilaksanakannya revitalisasi rumah adat Minangkabau di objek wisata kampung adat Kecamatan Sungai Pagu tersebut karena kesalahan belanja rekening. "(Anggaran) belum bisa dikucurkan karena kesalahan belanja rekening. Kementerian PUPR minta ada sertifikat, sedangkan masyarakat tidak mau pakai sertifikat karena tidak mau menyerahkan tanah kaum," ujarnya, Rabu (22/8).
Hasil dari pertemuan di Kementerian PUPR beberapa waktu, sebutnya, anggaran yang sebelumnya diletakan di rekening belanja modal dipindahkan ke belanja yang diserahkan kepada masyarakat. "Prosesnya ada penyerahan masyarakat sewaktu membangun, selesai membangun dikembalikan kepada masyarakat. Jelasnya, hibah sementara atau penyerahan sementara waktu membangun," ujarnya.
Jika selesai direvitalisasi, katanya perjanjiannya kepemilikan Rumah Gadang itu dikembalikan kepada masyarakat. Meskipun revitalisasi Rumah Gadang masih tertunda, namun sejumlah lahan yang bakal digunakan untuk membangun fasilitas pendukung objek wisata yang pernah menyabet penghargaan Anugerah Pesona Indonesai (API) 2017 ini telah dibebaskan pemerintah setempat.
"Lahan yang telah dibebaskan berada di pinggir sungai dekat lapangan sepak bola dan di seberang sungai," ujarnya.
Lahan tersebut bakal digunakan untuk membangun area parkir, rest area, kios-kios, menara pandang, dan tempat bermain anak-anak. "Tapi belum diukur oleh Kantor Pertanahan jadi belum tahu berapa luasnya," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mencanangkan revitalisasi Kawasan Saribu Rumah Gadang yang menjadi ikon pariwisata Solok Selatan ini. Nantinya, revitalisasi ini sekaligus merupakan prototipe untuk rumah gadang yang ada di Sumatra Barat khususnya juga di seluruh pelosok Tanah Air.