Senin 20 Jan 2020 12:15 WIB

40 Rumah Gadang akan Direvitalisasi

Pemerintah alokasikan dana Rp2 miliar untuk kegiatan revitalisasi rumah gadang

Rumah Gadang
Foto: republika/Febrian Fachri
Rumah Gadang

REPUBLIKA.CO.ID, PULAU PUNJUNG - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat akan merevitalisasi 40 unit rumah gadang. Revitalisasi ini sebagai bentuk peduli kebudayaan agar tetap eksis di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.

"Kami ingin semangat 'baliak' atau kembali ke rumah gadang harus dibangkitkan kembali," kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Dharmasraya, Sutan Taufik, Senin (20/1).

Menurut dia fungsi rumah gadang sebagai tempat bermusyawarah, berkumpul, berpasambahan, bermain, dan tempat penyelesaian sengketa bagi kaum adat harus dihidupkan kembali di tengah masyarakat.

"Dengan demikian tradisi kembali ke rumah gadang dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan masyarakat dapat hidup kembali karena rumah gadang sudah direhab," kata dia.

Pemerintah setempat mengalokasikan dana APBD 2020 sebesar Rp2 miliar untuk kegiatan revitalisasi rumah gadang. Masing-masing unit memperoleh bantaun sebanyak Rp50 juta. Ia menargetkan revitalisasi rumah gadang sudah dimulai April 2020 dan menjelang akhir September telah rampung.

Ia menyebutkan cara memperoleh bantuan tersebut masyarakat kaum adat mengusulkan permohonan bantuan kemudian diverifikasi dan jika memenuhi akan diberikan bantuan.

"Tahun ini ada sekitar 200 permohonan yang masuk, salah satu syarat untuk memperoleh bantuan adalah rumah gadang suku induk yang bahan bangunannya masih terbuat dari papan," katanya.

Ia menambahkan jumlah keseluruhan rumah gadang yang ada di daerah itu mencapai sekitar 500 unit. Secara bertahap pemerintah akan melakukan perbaikan.

"Tahun sebelumnya pemerintah juga menyediakan dana Rp4 miliar untuk 80 unit rumah gadang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement