Rabu 22 Aug 2018 16:16 WIB

Polisi Tangkap Cucu Konglomerat Terkait Narkoba

Richard merupakan WNI yang tinggal di Singapura.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Muhammad Hafil
Narkoba
Foto: Ari Bowo Sucipto/Antara
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Polisi menangkap seorang cucu konglomerat berinisial RAM alias Richard, Rabu (22/8). Ia diciduk polisi lantaran kedapatan mengisap kokain menggunakan dolar beralaskan Iphone X.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, ditangkap di salah satu restoran Pasific Place kawasan SCBD, Jakarta Selatan, kemarin sekitar pukul 01.00 WIB," ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (22/8).

Pengguna tersebut berinisial RAM alias Richard yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Singapura. RAM kedapatan hendak menggunakan kokain di dalam toilet restoran tersebut.

"Awalnya, tersangka menerima kokain ini dari orang tidak dikenal atas suruhan orang berinisial ML sebagai hadiah karena tersangka mau menikah. ML ini masih DPO," papar Argo.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Iphone X hitam yang di layarnya terdapat serbuk putih yang diduga bekas kokain sisa pakai. Dan, satu lembar uang kertas 5 dolar Australia dan terdapat serbuk putih juga diduga bekas kokain sisa pakai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement