REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sejak munculnya kubah lava baru Gunung Merapi beberapa waktu lalu, terus terjadi pertumbuhan dari kubah tersebut. Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menyatakan, volume lava per 21 Agustus 2018 mencapai 14 ribu meter kubik.
"Volume kubah lava 2018 periode 21 Agustus 2018 sebesar 14 ribu meter kubik dengan rata-rata pertumbuhan per hari 1.500 meter kubik," kata Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida berdasarkan keterangan resminya, Selasa (21/8).
Saat ini, status Gunung Merapi masih di level waspada atau level dua. Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak terpancing dengan informasi terkait erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya. Dia mengatakan, masyarakat bisa bertanya langsung hal tersebut kepada BPPTKG Yogyakarta.
"Masyarakat tidak terpancing mengenai isu-isu erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah. Atau menanyakan langsung ke pos pengamatan Gunung Merapi terdekat melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz, melalui website www.merapi.bgl.esdm.go.id, akun resmi media sosial BPPTKG atau ke kantor BPPTKG," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Gunung Merapi mulai menampakkan adanya aktivitas baru dengan munculnya kubah lava baru di puncak Merapi. Kubah tersebut diperkirakan muncul sekitar tanggal 11 Agustus 2018.
Hanik menyatakan, setelah melakukan pengecekan langsung ke puncak Gunung Merapi pada 18 Agustus, terdapat kubah lava baru yang muncul. Kubah tersebut memiliki panjang sekitar 55 meter, dengan lebar 25 meter dan tinggi lima meter dari permukaan kubah lava yang terbentuk pada 2010 silam.
"Posisinya (kubah lava baru) itu persis ada di lubang yang kemarin erupsi itu. Tingginya yang lima meter di atas lava 2010, di area tengah kawah," kata Hanik di BPPTKG Yogyakarta, Sabtu (18/8).
Munculnya kubah lava baru tersebut menandai adanya fase erupsi magmatik Gunung Merapi yang dimulai dengan erupsi yang cenderung bersifat efusif. Walaupun begitu, wilayah radius tiga kilo meter dari puncak Gunung Merapi tidak diperkenankan untuk aktivitas penduduk.
"Radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi tidak diperkenankan untuk aktivitas penduduk. Penduduk yang berada di Kawasan Rawan Bencana Ill untuk tetap meningkatkan kewaspadaan," tambahnya.