Selasa 21 Aug 2018 11:19 WIB

125 Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan Serentak

Penenggelaman ratusan kapal pencuri ikan untuk memberikan efek jera.

Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 125 kapal yang menangkap ikan secara ilegal di kawasan perairan Indonesia ditenggelamkan secara serentak di 11 lokasi Tanah Air.

"Penenggelaman secara serentak di 11 lokasi atas 125 kapal yang terlibat IUU Fishing," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (21/8). Susi memaparkan, dirinya memimpin secara langsung penenggelaman tersebut di Bitung, Sulawesi Utara, untuk 15 kapal.

Selain 15 kapal di Bitung, juga ditenggelamkan di Natuna 40 kapal, Tarempat Anambas 23 kapal, Pontianak 18, Batam sembilan, Belawan tujuh, Cirebon enam, Aceh tiga, Tarakan dua, Ambon satu, dan Merauke satu kapal.

Menteri Susi menuturkan, penenggalaman kapal tersebut dilakukan setelah dikumpulkan dari berbagai kasus yang telah melalui putusan hukum tetap (inkracht) pengadilan. "Total dalam pemerintahan ini dari tahun 2014 sudah sebanyak 488 kapal yang sudah kita tenggelamkan," katanya.

Ia mengharapkan Satgas 115 dapat terus mengawasi wilayah-wilayah perairan yang masih banyak beroperasi kapal ikan asing yang menangkap ikan secara ilegal. Susi menyatakan penenggelaman ratusan kapal pencuri ikan itu untuk memberikan efek jera, sehingga kawasan perairan nasional terbebas dari aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.

Ia berharap dengan banyaknya kapal pencuri ikan yang diledakkan, pelaku penangkapan ikan secara ilegal tidak berani lagi masuk ke Indonesia. KKP terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait karena menyadari tidak mungkin untuk memberantas tindak pidana pencurian ikan di Nusantara secara sendirian.

Kerja sama antarlembaga yang tetap terjaga dengan sangat baik hingga saat ini dinilai merupakan kunci keberhasilan pemerintah Indonesia dalam mengelola sumber daya perikanan dan memberantas IUU Fishing. Salah satu hal yang dilakukan KKP terkait dengan itu antara lain adalah menyelenggarakan pertemuan Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perikanan (TPP) Tingkat Pusat 2018, akhir Juni.

Sebelumnya, Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) mengutarakan harapannya agar pemerintah dapat terus melanjutkan serta meningkatkan pemberantasan pencurian ikan di kawasan perairan nasional.

"Iskindo mengusulkan kepada Presiden untuk tetap konsisten memberantas dan mencegah praktik penangkapan ikan ilegal, yang tidak diatur dan tidak dilaporkan, serta penangkapan ikan yang merusak menuju perikanan berkelanjutan," kata Ketua Harian Iskindo Moh Abdi Suhufan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement