Senin 20 Aug 2018 22:02 WIB

Ada Kader Terlibat Tiga Karung Sabu, Nasdem Gelar Tes Urine

Nasdem pecat kader yang terlibat tiga karung sabu.

Rep: Issha Harruma/Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Barang bukti sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Barang bukti sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Partai Nasdem akan melakukan tes urine terhadap seluruh kadernya di Sumut. Hal itu dilakukan menyusul penangkapan anggota DPRD Langkat Fraksi Nasdem, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong oleh BNN RI.

"Ke depannya, kami pastikan seluruh kader Nasdem, khususnya anggota DPRD, akan kita tes urine, untuk memastikan seluruh anggota DPRD kami tidak ada lagi yang berkaitan dengan narkoba," kata Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPW Nasdem Sumut, Sudarto Sitepu, Senin (20/8).

Sudarto mengatakan, BNN belum memberikan kabar pasti terkait penangkapan Ibrahim. Namun, mereka sudah melakukan rapat internal. Kabar ini juga sudah disampaikan hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem.

"Ini sangat mencederai nama besar partai dan sebagai anggota DPRD. Kami sudah memutuskan, apabila ini terbukti, kami akan mengganti anggota DPRD dan memecat dia sebagai kader," ujar Sudarto.

Baca juga, BNN Amankan 10 Kg Sabu dari Malaysia.

Untuk diketahui, BNN RI menangkap Ibrahim Hasan dan lima rekannya dengan barang bukti tiga karung sabu yang dikabarkan seberat 150 kg. Dia ditangkap di pelabuhan Pangkalan Susu, Langkat, Ahad (19/8). Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong diketahui merupakan pemilik barang haram itu.

Selain anggota DPRD Langkat Fraksi Nasdem, saat ini, Ibrahim juga terdaftar di Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Legislatif di DPRD Langkat. Wakil Ketua DPC Nasdem Kabupaten Langkat itu terdaftar di nomor urut 5, Daerah Pemilihan (Dapil) Langkat V.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari melalui keterangan tertulisnya menjelaskan, selain Ibrahim, BNN juga menangkap enam orang lainnya yang diduga ikut membantu peredaran barang haram tersebut. M

"Penangkapan Kapal di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan," kata Arman dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (20/8).

Menurut Arman, pengungkapan peredaran narkotika itu terjadi setelah dilakukan penangkapan terhadap Kapal Kayu berwarna biru di Perairan Selat Malaka. Adapun operasi tersebut dilakukan oleh Operasi Gabugan BNN Bea Cukai dan TNI AL Langsa.

Penangkapan itu, lanjut Arman merupakan tindak lanjut adanya informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu Sumatera Utara. Dari hasil operasi itu, petugas mengamankan sejumlah karung berisikan narkoba. "Adapun penangkapan di Kapal Kayu tersebut diamankan empat orang dengan barang bukti tiga karung goni diduga narkotika," kata Arman.

Setelah melakukan penangkapan pertama, petugas melanjutkan pengejaran terhadap Ibrahim di Pelabuhan Susu, yang diduga sebagai pemilik narkoba. Selain itu, tim gabungan juga terhadap pemilik Kapal, Rinaldi. "Tim juga melakukan penangkapan terhadap Ibrahim alias Jampok yang merupakan kurir dan orang gudang yang menyimpan Narkotika,\" ujar Arman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement