Kamis 16 Aug 2018 08:29 WIB

Gerindra akan Undang Anies Bahas Pengganti Sandiaga di DKI

Gerindra akan membahas pengganti Sandiaga bersama PKS.

Rep: Mabruroh/ Red: Nur Aini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanda tangani prasasti saat peresmian venue Baseball di GOR Pemuda Rawamangun, Jakarta, Senin (13/8).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanda tangani prasasti saat peresmian venue Baseball di GOR Pemuda Rawamangun, Jakarta, Senin (13/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus dilibatkan dalam proses pemilihan wakil gubernur yang baru. Oleh karena itu, dalam rapat bersama PKS nanti, pihaknya akan mengundang Anies.

"(Pergantian Sandi) Nanti akan dirapatkan Gerindra dengan PKS bersama dengan Anies," kata Andre saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (15/8).

Sebelumnya, Sandiaga Uno mundur dari jabatan wakil gubernur DKI Jakarta untuk maju pemilihan presiden 2019 sebagai pasangan Prabowo Subianto.

Terkait kapan pertemuan tersebut dilakukan, Andre mengaku belum dijadwalkan. Alasannya, karena harus menunggu masa iddah (tunggu) terlebih dahulu. "Tunggu masa iddah dulu-lah, kan masa iddah belum selesai," terangnya.

Mengenai berapa lama masa iddah itu, Andre juga belum bisa memastikan. Jika masa iddah telah usai dan telah ada keputusan pemberhentian dari Jokowi, maka pergantian wagub yang baru akan segera digelar. Masing-masing parpol pengusung akan memberikan nama bakal pengganti Sandi dan nama tersebut nantinya yang akan dipilih oleh DPRD DKI.

"Nanti mas Anies akan mengirimkan surat itu ke DPRD DKI, nanti DPRD yang memilih," terangnya.

Sebelumnya, Andre mengatakan bahwa bila menurut kepatutan maka orang yang akan menggantikan Sandi adalah kader Gerindra. Hal itu karena Sandi merupakan kader Gerindra.

Namun bila menurut undang-undang, maka calon pengganti harus dari parpol pengusung. Sementara, Parpol pengusung Sandi kala itu adalah Gerindra dan PKS.

Sebelumnya nama mantan gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) disebut-sebut sebagai cawagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Salahuddin Uno yang ikut kontestasi pilpres 2019. Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut tidak etis jika seorang mantan gubernur turun pangkat menjadi wakil gubernur.

"Undang-undangnya memang tidak detail ya, hanya sudah dua kali, harusnya naik loh, tidak turun. Kalau sudah dua kali bupati, naik ke wagub boleh, naik ke gubernur boleh. Tapi masa sudah dua kali gubernur, masa mau ke wakil gubernur," kata Tjahjo di Gedung KPK Jakarta, Rabu (15/8).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement