Rabu 15 Aug 2018 23:29 WIB

Pemerintah Dorong Anak-Anak Muda Merintis Bisnis

pemerintah terus memaksimalkan potensi anak-anak muda.

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Mufida Jusuf Kalla (kedua kanan) serta Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardjoyo menyaksikan proses pembuatan batik saat pembukaan pameran ekonomi kreatif Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) binaan BI di Balai Kartini,
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Mufida Jusuf Kalla (kedua kanan) serta Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardjoyo menyaksikan proses pembuatan batik saat pembukaan pameran ekonomi kreatif Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) binaan BI di Balai Kartini,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) merupakan upaya pemerintah mendorong anak-anak muda merintis bisnis.  “Ini pertama kali ada di pemerintahan Pak Jokowi," kata Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, dalam seminar  bertema ‘Memilih Pemimpin Masa Depan Pro Ekonomi Rakyat' yang digelar  Indosterling Forum di Conclave Auditorium, Jakarta Selatan, Rabu (15/08).

Legislator Partai Golkar ini menilai, pemerintah terus memaksimalkan potensi anak-anak muda. Seperti memberikan ruang seluas-luasnya bagi anak muda untuk mengembangkan diri di bidang usaha, termasuk ekonomi kreatif.

"Bagaimana mereka memperoleh investor, mempromosikan ide dan gagasan agar menarik dari pihak yang berkepentingan," tuturnya.

Dalam catatan Misbakhun, hal yang menarik saat ini adalah kebijakan pemerintah memberi kelonggaran kepada pelaku usaha kecil menengah, khususnya soal Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurutnya, kelonggaran dalam hal permodalan itu demi memperbanyak pertumbuhan pelaku usaha kecil dan menengah

"Di Indonesia ini ada sekitar 59 juta pelaku usaha kecil dan menengah. Sedangkan pelaku usaha menengah ke atas itu tidak lebih dari dua juta," ujarnya.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menambahkan, kendala bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) adalah permodalan. Namun, tutur Misbakhun, pemerintahan Presiden Jokowi membuat kebijakan yang berpihak pada UMKM.

Misbakhun menambahkan, akses terhadap KUR dipermudah. Biaya KUR saat ini juga lebih murah.

"Karena kita sadar bahwa mereka butuh keberpihakan negara. Inilah yang kemudian mau tidak mau harus menjadi sebuah policy berkesinambungan dan berkelanjutan bagi semua kepentingan," terangnya.

Lebih lanjut Misbakhun menjelaskan, keberpihakan pemerintah kepada pelaku UKM juga dilengkapi dengan program tax amnesty. Bahkan, Presiden Jokowi pada Juni lalu melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen.

"Ini semua untuk memberikan relaksasi bagi pengusaha kecil dan menjadi kebijakan afirmatif pemerintah," pungkas Misbakhun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement