Rabu 15 Aug 2018 21:11 WIB

Polri Buka Suara Soal Posisi Wakapolri Baru

Semua pihak diharapkan sabar menunggu.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Angga Indrawan
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan hingga kini belum ada telegram resmi soal posisi Wakapolri. Namun, ia tak menampik sudah ada nama-nama yang masuk ke Istana untuk mengisi posisi tersebut.

"Wanjakti yang menentukan. Ada beberapa nama yang disampaikan. Pasti nanti akan disampaikan," ujar Setyo ditemui usai melakukan rapat tertutup di Balai Pertemuan Metro Jaya, Rabu (15/8).

Setyo menjelaskan tentu ada pertimbangan-pertimbangan dalam menentukan siapa sosok Wakapolri yang baru. Tito sudah mengusulkan nama, tapi nama tersebut masih harus diseleksi lagi.

"Itu yang menetapkan dewan kebijakan tinggi, Wanjakti. Itu melihat pengalaman atau penugasan. Pastinya penugasan-penugasan yang sudah dilakukan, senioritas. Beliau sudah cukup, pangkatnya sudah memenuhi syarat. Dalam artian sudah bintang dua senior atau bintang tiga," kata dia.

Namun, berapa nama yang diusulkan, dia tidak membeberkannya. Yang pasti jenderal bintang dua yang sudah senior dan jenderal bintang tiga senior yang punya peluang.

"Bintang dua yang senior, bukan bintang dua yang baru naik. Kalau bintang dua yang baru naik. Yang bintang tiga semua punya kans. Yang bintang dua senior, seperti Polda jadi barometer punya kans," kata dia.

Untuk itu, ia meminta agar semua pihak sabar menunggu, sebab menurut dia, proses pemilihan Wakapolri tidaklah mudah. "Kita doakan saja. Nanti keluar satu dua hari ini," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Wakapolri Komjen Syafruddin resmi dilantik menjadu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menggantikan Asman Abnur. Syafruddin diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, hari inu, Rabu (15/8).

Syafruddin diangkat menjadi Menteri PAN-RB berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 142P 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Kerja dalam Sisa Masa Jabatan Periode tahun 2014-2019. Keppres ini ditetapkan tertanggal 14 Agustus 2018.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement