REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Pakibraka) 2018. Pasukan ini yang akan bertugas saat Peringatan Ke-73 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka Jakarta pada 17 Agustus 2018.
"Dengan memohon ridha Allah yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, semoga Tuhan memberikan Rahmat dan kemudahan dalam tugas negara," kata Presiden Jokowi.
Kepala Negara mengukuhkan Paskibraka 2018 dalam upacara yang berlangsung di Istana Negara Jakarta, Rabu (15/8). Pengukuhan ditandai dengan penyematan lencana dan pemasangan kendit kepada pemimpin upacara secara simbolis sebagai tanda pengukuhan anggota Paskibraka oleh Presiden Jokowi selaku pembina upacara.
Sebelum pengukuhan berlangsung, para anggota Paskibraka 2018 itu mengucapkan Ikrar Pemuda Indonesia. Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan rasa syukur bahwa pelatihan Paskibraka 2018 telah selesai dengan selamat.
"Pengukuhan ini bermakna bahwa Paskibraka berjiwa ksatria, satu kata dan perbuatan, bertanggung jawab, rela berkorban untuk Ibu Pertiwi, Tanah Air Indonesia," katanya.
Ia menyebutkan pengukuhan juga ditandai dengan pengucapan Ikrar Pemuda Indonesia. "Namun sebelum ikrar dibacakan renungkan bersama tentang jati diri Paskibraka dengan segala kemuliaan dan tanggung jawabnya," katanya. Ia meminta anggota Paskibraka meneguhkan niat kuat untuk terus berjuang mewujudkan kejayaan bangsa.