Rabu 15 Aug 2018 15:58 WIB

Balita Perokok akan Segera Diterapi

Kesadaran orang tua dibutuhkan untuk memulihkan kondisi anak.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Teguh Firmansyah
Gambar peringatan merokok (ilustrasi).
Foto: Republika/Friska Yolandha
Gambar peringatan merokok (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Balita 2.5 tahun asal Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi yang kecanduan merokok akan segera mendapatkan terapi. Upaya ini dilakukan agar kebiasaan merokok balita tersebut dihentikan.

"Terkait balita yang kecanduan rokok kami langsung lakukan penanganan," ujar Camat Cibadak Heri Sukarno kepada wartawan di sela-sela mengunjungi balita perokok RAF Rabu (15/8).

Balita RAF merupakan putra dari pasangan suami-istri Misbahudin (45) dan Maryati (42) warga Kampung Pondok Anyar RT 04 RW 04 Desa Tenjojaya Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Pada tahap awal kata Heri, pemerintah memberikan pemahaman kepada keluarga tentang pentingnya tidak merokok agar hidup sehat. Selain itu pemerintah memberikan bantuan berupa pemberian makanan tambahan (PMT).

Baca juga, Studi Ungkap Bahaya Rokok Vape Bernikotin.

Selanjutnya ungkap Heri, pemerintah berupaya mendorong agar RAF dan orangtuanya menjalani terapi. Langkah tersebut diperlukan agar kecanduan merokok RAF bisa dihentikan. Selain didukung aparat kecamatan, pemberian terapi ini akan didukung aparat desa dan dinas kesehatan (Dinkes).

Menurut Heri, kasus balita perokok ini baru pertama kali dilaporkan di wilayahnya. Sehingga ke depan pihaknya akan mengoptimalkan upaya advokasi dan penyuluhan kepada masyarakat.

Kepala Puskesmas Cibadak Maman Surahman menambahkan, untuk bisa mengembalikan anak normal harus kembali kepada kesadaran orangtua sendiri. Termasuk ketika anak minta rokok diberikan gambar yang membuat anak takut merokok.

Penanganan selanjutnya tutur Maman yakni melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya tidak hanya kesehatan. Hal ini menyangkut upaya terapi terhadap RAF agar tidak merokok lagi. Koordinasi dilakukan antara Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial serta aparat kecamatan.

Upaya terapi kata Maman tidak lama hanya selama satu bulan. Selepas itu nantinya dilanjutkan oleh orangtua di rumah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement